Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR menegaskan bahwa
proses pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Jember merupakan bagian dari
upaya menyejahterakan masyarakat.
“Bagaimanapun proses ini sejatinya
adalah proses untuk menyejahterakan masyarakat melalui satu pesta demokrasi
yang harus berjalan aman dan damai,” kata Bupati dalam sambutan deklarasi damai
pemilihan kepala desa.
Deklarasi damai pemilihan kepala desa
digelar di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Senin, 02 September 2019.
Pada bulan ini akan berlangsung pilkades
serentak yang dilaksanakan dalam empat tahap di 161 desa yang berada di 28
kecamatan. Saat ini telah memasuki masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan
suara tahap pertama pada tanggal 5 September 2019.
Karena sebagai bagian upaya
menyejahterakan, lanjut Bupati, pelaksanaan Pilkades serentak ini harus
berjalan damai dan lancar.
“Kita orang-orang yang beriman, percaya
bahwa semua yang terpilih adalah yang ditakdirkan Allah SWT, semuanya harus
siap menang dan siap kalah,” ujarnya.
Apabila ada perselisihan, Bupati meminta
untuk menyelesaikan sesuai mekanisme. Bupati juga meminta untuk tidak
membuat-buat perselisihan. Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten
Jember melakukan pendampingan untuk pelaksanaan pilkades serentak.
Sementara itu, Dandim 0824 Jember Letkol
Inf. Laode Muhammad Nurdin, S.Sos, M.I.Pol mengatakan, pihak TNI dan Polri
telah menyiapkan satuan pengamanan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di
beberapa titik.
“Diantaranya titik rawan atau mungkin
tidak rawan, dan titik-titik yang sudah kondusif,” terangnya. Pembagian
personil keamanan sudah disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing satuan
yang ada.
Dandim pun mengajak semua masyarakat,
khususnya peserta pilkades, untuk menciptakan rasa aman dan damai di semua
wilayah agar pikades berlangsung kondusif.
Dalam kesematan yang sama, Plt. Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dr. Edi Budi Susilo, MSi melaporkan
perkembangan tahapan pilkades.
Edi menyatakan telah melaksanakan 12
tahapan dari 17 tahapan, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, sampai
dengan kampanye visi dan misi calon kades.
“Kemudian, tahapan pilkades saat ini
memasuki masa tenang selama 3 hari sampai dengan pemungutan dan perhitungan
suara tahap satu pada tanggal 5 September 2019,” jelasnya.
Deklarasi damai, kata Edi, bertujuan
agar penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2019 dapat berlangsung damai,
aman, tertib dan demokratis.
Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019
di Kabupaten Jember dibagi menjadi 4 tahap. Tahap pertama diikuti 45 desa di
kecamatan wilayah utara dan timur Kabupaten Jember. Tahap kedua diikuti oleh 37
desa di 6 kecamatan wilayah selatan Jember.
Pada tahap ketiga diikuti oleh 40 desa
di 7 kecamatan wilayah barat Jember, dan terakhir tahap keempat diikuti oleh 39
desa di 8 kecamatan wilayah tengah Kabupaten Jember.
Deklarasi damai diikuti 508 calon kades,
panitia Pilkades, BPD, dan Camat dari 28 kecamatan yang menyelenggarakan
Pilkades ini. Dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terdapat
1.117.694 pemilih dalam Pilkades serenta ini.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Pilkades Bagian Upaya Sejahterakan Masyarakat"