Jember, MEMONUSANTARA.com Pengoperasian cold storage di Kecamatan Puger perlu
mempertimbangkan aspek sosial. Sebab, penyediaan fasilitas pendingin ini salah
satunya untuk pemberdayaan nelayan.
“Disepakati akan diadakan appraisal ulang, sehingga akan ada titik temu antara pihak ketiga yang akan mengelola. Itu tahap rencananya,” kata Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief.
Kesepakatan itu diputuskan oleh
Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),
Senin (23/9). Rencana itu dihasilkan dalam pertemuan Wabup dengan Direktur Bina
Mutu dan Diversifikasi Produk Kelautan pada Kementerian Kelautan dan
Perikanan(KKP) Innes Rahmania, A.PI, S.Sos, MM,.
Dalam kurun waktu dua hingga tiga
minggu, rencana tersebut diharapkan sudah matang. “Minggu keempat dari hari ini
mungkin sudah bisa dikomunikasikan kepada pihak ketiga,” terang Wabup.
Sebelumnya, appraisal untuk cold storage
di Puger sangat tinggi. Ini terjadi karena pihak appraisal hanya melihat dari
aspek profit saja. Selain karena harga yang tinggi, appraisal ulang tersebut
mempertimbangkan program penyediaan fasilitas tersebut untuk pemberdayaan
masyarakat.
“Kita tidak bisa memikirkan aspek profit
saja, tetapi juga aspek sosial harus kita pertimbangkan juga,” imbuh Wabup di
ruang kerjanya.
Wabup berharap, setelah rencana
appraisal ulang itu, aset ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Jika sesuai dengan rencana, maka akan dapat banyak menolong masyarakat.
Penyediaan cold storage itu berdasar
diskusi yang telah dilangsungkan bersama masyarakat. Aset ini salah satu jalan
keluar dari persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Puger.
Sementara itu, Innes Rahmania
menyampaikan, pihaknya sudah selesai membuat rencana untuk aksi cold storage.
“Alhamdulillah, kita sudah bikin rencana
aksi untuk segera operasionalisasi integreted cold storage
yang dibangun oleh Kementerian Kelautan Perikanan yang diperuntukkan bagi
pemerintah daerah dan masyarakatr di Puger,” ungkapnya.
Innes Rahmania menyatakan, pertemuan
dengan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR sebelumnya juga menunjukkan komitmen
agar fasilitas pendingin itu segera beroperasi.
Kata Innes Rahmania, belum ada pihak
ketiga yang mengelola cold storage
karena biaya appraisal yang dikeluarkan oleh KJPP sangat tinggi.
“Ini sudah kita lakukan hitung ulang
oleh tim KJPP, untuk bisa mendapatkan angka yang memang cocok dengan pihak
pengelola nantinya, jadi sesuailah,” ucapnya.
Setelah penghitungan ulang akan
dilakukan beauty contest. Pihaknya akan membawa pihak ketiga untuk menyalakan
ulang, meskipun waktu itu sudah.
“Jadi nanti ada pelatihan, dan pihak
ketiganya sudah disepakati. Maka akan ada PAD untuk daerah setempat,” jelasnya.
“Alhamdulillah Wabup mendukung. Kami
memang menyadari bersama, bahwa kami dari pusat juga berharap program ini
membawa manfaat,” imbuhnya.
KKP akan mendampingi program ini, hingga
tercapai target pada Oktober ini sudah bisa beroperasi lagi.
Innes juga menjelaskan, jika pada musim
tertentu, saat musim ikan banyak jika tidak disimpan di suhu tertentu maka akan
mengalami pembusukan dan dibuang.
“Oleh sebab itu, kami bangun cold
storage disana. Ikan bisa disimpan. Pada saat tidak musim bisa dijual. Jadi ada
pemasukan lebih untuk pemerintah daerah,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Pengoperasian Ulang Cold Storage perlu Pertimbangkan Aspek Sosia"