Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR memberikan arahan
terkait evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan
Pra-evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019.
Beberapa arahan disampaikan oleh Bupati di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Selasa, 24 September 2019, dalam pertemuan dengan seluruh kepala OPD (organisasi peranggkat daerah) di lingkungan Pemkab Jember.
Beberapa arahan disampaikan oleh Bupati di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Selasa, 24 September 2019, dalam pertemuan dengan seluruh kepala OPD (organisasi peranggkat daerah) di lingkungan Pemkab Jember.
Pertama, Bupati berharap kepala-kepala
OPD berpartisipasi aktif, menguasai, dan mampu mempresentasikan sendiri
kinerjanya.
“Bahwa visi dan misi Bupati dan Wabup
juga harus menjadi visi misi seluruh OPD, bukan hanya kepala bidang atau
stafnya saja,” kata Bupati.
Kedua, forum evaluasi yang digelar
bersama Tim Evaluator Sakip dan Pra Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jatim
itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk
memperbaiki proses-proses evaluasi akuntabilitas kita, karena target kedepan
nilai Sakip naik,” ujar Bupati.
Ketiga, dari evaluasi sementara
pemahaman tentang AKIP meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Kinerjanya lebih
fokus kepada indikator-indikator.
Demikian pula dalam penganggaran,
kegiatan kecil-kecil yang tidak efektif sudah dihapuskan. Ini terbukti dengan
jumlah program yang jauh lebih sedikit, karena ratusan program berkurang.
Keempat, pelaksanaan program kegiatan
kedepan harus lebih efektif lagi dalam mencapai perbaikan-perbaikan sesuai
indikator.
Kelima, perbaikan kedepan yang segera
ditindaklanjuti adalah zona integritas bebas korupsi. Zona integritas ini,
paling tidak untuk OPD-OPD pelayanan publik agar segera dijalankan.
“Meskipun kita masih WDP (Wajar dengan
Pengecualian). Terutama di PTSP tentang perizinan, di Dispendukcapil, di RS
Soebandi, dan BKD,” jlentreh Bupati.
“Harus kita tunjukkan bahwa Jember sudah
berubah. Layanan-layanan publik adalah zona integritas,” imbuhnya, seraya
mengaku yakin keseriusan empat dinas tersebut bisa segera memperbaiki
pelayanan.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluator Sakip
dan Pra Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jatim, Nana Fajar menyampaikan,
maksud dan tujuan evaluasi AKIP.
Pertama, tim akan melihat, memotret, dan
mendalami sampai dimana akuntabilitas kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten
Jember. Kedua, tim akan memberikan masukan dan arahan serta melakukan
pendampingan terkait implementasi SAKIP.
Nana Fajar menjelaskan, langkah
berikutnya setelah pendalaman akan ada penilaian dan predikat. Ini diharapkan
ada komitmen bersama antara evaluator dan yang dievaluasi.
“Nilai dan predikat ini bukan hasil
kompetisi, tetapi mengedepankan pemahaman terhadap Sakip termasuk implementasi
dan potretnya ada dinilai dan predikat,” jelasnya.
Disampaikan Nana Fajar, pada tahun 2018
di Kabupaten Jember predikatnya sudah B absolute. Nilainya 60,19. Sebelumnya,
di tahun 2017 Kabupaten Jember nilainya 58,12 predikat CC.
“Mudah-mudahan tahun ini nilainya bisa
lebih naik lagi,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bupati Berikan Arahan untuk Evaluasi AKIP"