Jember, MEMONUSANTARA.com Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Tata Pemerintah
Sekretariat Kabupaten Jember Farisa Jamal Taslim S., STP, MM. menerima
kunjungan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Provinsi
Bali.
Kunjungan wakil rakyat itu untuk studi
banding tentang proses penyusunan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
Rombongan DPRD Jembrana dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sutharmi. Anggota dewan yang ikut
dalam rombongan merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah
(Banmus).
Sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD
Jembrana juga ikut dalam rombongan kunjungan kerja yang dilakukan pada Kamis (19/9).
Ni Made Sutharmi mengatakan, Jember menjadi pilihan studi banding karena
penganggaran untuk APBD mengalami kemajuan.
“Saat ini kami ingin mengetahui
bagaimana penganggaran di Kabupaten Jember,” ungkap Ni Made Sutharmi.
Sementara itu, Farisa Jamal Taslim
menjelaskan penyusunan APBD tahun 2020 harus mengacu pada Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah tahun 2020.
“Pemerintah Kabupaten Jember berupaya
memenuhi tuntutan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang baik terus
berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Untuk mencapai hal tersebut, ada
beberapa indikator yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah ketepatan dalam
penyelesaian penyusunan APBD, daya serap anggaran, penyampaian LKPD dan
kualitas opini BPK.
”Tak kalah pentingnya adalah penyusunan
dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus lebih efisien, efektif,
akuntabel, dan transparan,” tegasnya.
Dalam menyusun APBD tahun 2020,
Pemerintah Kabupaten Jember mensinkronkan kegiatan yang telah ditetapkan dalam
APBD agar sesuai dengan program – program nasional.
Faris kembali menyatakan penyusunan APBD
Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2020 berpegang dan berpedoman pada
Permendagri Nomor 33 tahun 2019.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Jember Jadi Percontohan Kota Lain, kali ini DPRD Jembrana "