Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember mendukung komitmen
pengasuh Yayasan Pendidikan Islam Bustanul Ulum (IBU) dan lembaga pendidikan
IBU bersama wali murid dan wali santri dalam menekan angka pernikahan dini
melalui sebuah kontrak perjanjian tidak menikahkan anak sebelum lulus sekolah.
“Saya datang khusus kesini, untuk menguati komitmen bersama wali murid serta lembaga pendidikan juga Pemkab Jember, bahwa anak-anak harus mendapatkan pendidikan minimal 12 tahun, karena masih banyaknya anak putus sekolah sebelum lulus,” tutur Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
“Saya datang khusus kesini, untuk menguati komitmen bersama wali murid serta lembaga pendidikan juga Pemkab Jember, bahwa anak-anak harus mendapatkan pendidikan minimal 12 tahun, karena masih banyaknya anak putus sekolah sebelum lulus,” tutur Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
Dalam kegiatan bersama wali murid dan
wali santri untuk mengawali ajaran baru pada Rabu, 17 Juli 2019, di lapangan
kompleks Yayasan Pendidikan Islam Busatanul Ulum Pakusari, Bupati menyampaikan,
komitmen ini dilihatnya sendiri mendapatkan acungan tangan dari para wali serta
murid, bahwa tidak akan menikah dan dinikahkan sebelum lulus sekolah.
Komitmen ini penting, karena masa depan
anak, khususnya perempuan, juga ditentukan oleh kualitas pendidikannya. “Saya
jelas mendukung komitmen lembaga ini. Dan, apabila melanggar, mereka akan
dipulangkan langsung kepada orangtuanya,” ungkap Bupati.
Bupati mengungkapakan, saat ini sedang
mencoba untuk membuat suatu formula dalam mencegah pernikahan dini. “Kita harus
menjamin kesempatan untuk menempuh pendidikan bagi anak-anak, khususnya anak
perempuan di Kabupaten Jember,” tandas Bupati.
Orang nomor satu di Jember ini juga
menyebut lembaga pendidikan IBU tidak dipengaruhi oleh sistem zonasi. Setiap
tahun rombelnya pun bertambah, dan kebanyakan siswanya dari kalangan tidak
mampu. Karena itu, Bupati menyampaikan program pemerintah tentang beasiswa dan
bantuan bagi masyarakat.
“Jadi kita sampaikan, bahwa Pemkab
Jember berkomitmen, dengan adanya Perbup, yaitu memberikan beasiswa untuk anak
tidak mampu, maka dari Jember akan mengirim petugas ke lembaga ini untuk
memverifikasi anak-anak disini,” jelasnya.
Baik hafdiz hafidzoh, dhuafa, yatim
piatu, lanjut Bupati, berhak mengikuti seleksi beasiswa hingga perguruan tinggi
dimana pun. Dan, bagi seluruh keluarga yang memiliki hafidz hafidzoh, mereka
akan mendapatkan BPJS Kesehatan gratis atas anggaran Pemkab Jember.
“Ini adalah salah satu upaya untuk
mendukung aset-aset bangsa, agar kedepan menjadi insan yang berguna bagi bangsa
dan negara,” tegas perempuan dengan latar belakang dokter ini.
Di akhir sambutannya, Bupati berpesan
kepada para santri, mereka harus bangga menjadi santri. Santri bersama yayasan
harus menjadi teladan dan kebanggaan tersendiri.
Mewakili kepala sekolah di lembaga
pendidikan IBU, Nur Ani Jubaidi, SPd., Mpd. menyampaikan, penandatanganan
kontrak adalah kegiatan rutin bagi murid ajaran baru di lemabaga ini. Ia pun
mengungkapkan lembaganya tidak terpengaruh oleh sistem zonasi.
“Dan, di setiap tahunnya rombel terus
bertambah,” katanya.
Sementara Qurrata ‘Ayun yang mewakili
pengasuh Yayasan Islam Bustanul Ulum menyampaikan bahwa tahun ajaran baru ini
telah menerima 1.000 lebih murid ajaran baru.
“Terus bertambahnya murid ajaran baru
membuat kita kekurangan kelas, maka kita terus membangun kelas dan prasarana
sekolah untuk mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Komitmen Bersama Tekan Angka Pernikahan Dini"