Gunakan Jalur Legal untuk Bekerja di Luar Negeri

Jember, MEMONUSANTARA.com Wakil Bupati Jember Drs. KH Abdul Muqit Arief mengimbau masyarakat Jember untuk menempuh jalur legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri.

“Semua para perantau agar menempuh jalan legal, supaya jika terjadi apa-apa itu lebih mudah pengurusannya,” kata wabup usai penyerahan jenazah Sumhadi, Jum’at (12/7).

Sumhadi (35) yang merupakan warga Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru  meninggal di Malaysia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Pria yang selama di Malaysia dipanggil Matjuri ini menderita kanker usus.

Di rumah duka,  Wabup menjelaskan, jenazah Sumhadi alias Matjuri dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Sebelumnya, saat menjalani perawatan di rumah sakit,  sebenarnya pria yang menjadi TKI ilegal ini akan dipulangkan oleh Pemkab Jember.

Namun, karena aturan maskapai penerbangan, Sumhadi harus tetap dirawat di rumah sakit di Malaysia agar kondisinya bisa memungkinkan untuk pulang. Hingga nasib berkata lain. Pria yang telah menjadi TKI sejak tahun 2014 ini menghembuskan nafas terakhirnya.

Semula ia didiagnosa sakit TBC. Terakhir sebelum meninggal ia dinyatakan menderita kanker usus. Untuk memulangkan jenazah Sumhadi, Pemerintah Kabupaten Jember dibantu oleh berbagai pihak. Termasuk Kedutaan RI di Malaysia.

Wabup mengungkapkan, kendala dalam pemulangan jenazah Sumhadi adalah soal administrasi. Sebab, Sumhadi menjadi TKI secara ilegal. Seperti juga dialami M Ilham. Jenazah pria yang juga asal Kecamatan Sumberbaru ini sudah setengah bulan lebih ada di Malaysia.

“Sampai saat ini masih dalam proses administrasi untuk kepulangannya,” ungkap wabup.

Pemerintah Kabupaten Jember juga masih menyelesaikan biaya rumah sakit yang cukup besar, denda dari Pemerintah Malaysia terkait status ilegal M Ilham.

“Pemkab Jember secepatnya akan memproses kepulangan jenazahnya,” tutur pria yang menjadi pengasuh Pondok Pesantren AL Falah Silo ini kepada wartawan.

Sementara Hasim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut memulangkan jenazah keponakannya, Sumhadi.

“Terimakasih banyak untuk Pemerintah Kabupaten Jember, utamanya Bupati dan Wabup, juga semua yang ikut membantu kepulangan jenazah Matjuri,” ucapnya kepada wartawan.
Ia mengakui apabila Pemkab Jember tidak mengurusi administrasi kepulangan Matjuri, niscaya jenazah keponakannya itu bisa pulang ke tanah air. “Tanpa dukungan beliau, tidak mungkin jenazah Matjuri sampai ke tanah air,” pungkasnya. (sug/ming)

Posting Komentar untuk "Gunakan Jalur Legal untuk Bekerja di Luar Negeri"