Jember, MEMONUSANTARA.com Wakil Bupati Jember Drs. KH Abdul Muqit Arief
mengimbau masyarakat Jember untuk menempuh jalur legal dalam mencari pekerjaan
di luar negeri.
“Semua para perantau agar menempuh jalan
legal, supaya jika terjadi apa-apa itu lebih mudah pengurusannya,” kata wabup usai
penyerahan jenazah Sumhadi, Jum’at (12/7).
Sumhadi (35) yang merupakan warga Desa
Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru meninggal di Malaysia setelah menjalani
perawatan di rumah sakit. Pria yang selama di Malaysia dipanggil Matjuri ini
menderita kanker usus.
Di rumah duka, Wabup menjelaskan, jenazah Sumhadi alias
Matjuri dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Sebelumnya, saat
menjalani perawatan di rumah sakit, sebenarnya pria yang menjadi TKI
ilegal ini akan dipulangkan oleh Pemkab Jember.
Namun, karena aturan maskapai
penerbangan, Sumhadi harus tetap dirawat di rumah sakit di Malaysia agar
kondisinya bisa memungkinkan untuk pulang. Hingga nasib berkata lain. Pria yang
telah menjadi TKI sejak tahun 2014 ini menghembuskan nafas terakhirnya.
Semula ia didiagnosa sakit TBC. Terakhir
sebelum meninggal ia dinyatakan menderita kanker usus. Untuk memulangkan
jenazah Sumhadi, Pemerintah Kabupaten Jember dibantu oleh berbagai pihak.
Termasuk Kedutaan RI di Malaysia.
Wabup mengungkapkan, kendala dalam
pemulangan jenazah Sumhadi adalah soal administrasi. Sebab, Sumhadi menjadi TKI
secara ilegal. Seperti juga dialami M Ilham. Jenazah pria yang juga asal
Kecamatan Sumberbaru ini sudah setengah bulan lebih ada di Malaysia.
“Sampai saat ini masih dalam proses
administrasi untuk kepulangannya,” ungkap wabup.
Pemerintah Kabupaten Jember juga masih
menyelesaikan biaya rumah sakit yang cukup besar, denda dari Pemerintah
Malaysia terkait status ilegal M Ilham.
“Pemkab Jember secepatnya akan memproses
kepulangan jenazahnya,” tutur pria yang menjadi pengasuh Pondok Pesantren AL
Falah Silo ini kepada wartawan.
Sementara Hasim mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang ikut memulangkan jenazah keponakannya, Sumhadi.
“Terimakasih banyak untuk Pemerintah
Kabupaten Jember, utamanya Bupati dan Wabup, juga semua yang ikut membantu
kepulangan jenazah Matjuri,” ucapnya kepada wartawan.
Ia mengakui apabila Pemkab Jember tidak
mengurusi administrasi kepulangan Matjuri, niscaya jenazah keponakannya itu
bisa pulang ke tanah air. “Tanpa dukungan beliau, tidak mungkin jenazah Matjuri
sampai ke tanah air,” pungkasnya. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Gunakan Jalur Legal untuk Bekerja di Luar Negeri"