Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., menyerahkan surat
mutasi kepada sekitar 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab
Jember, Jum'at 17 Mei 2019.
Penyerahan secara langsung itu dilakukan
di Pendapa Wahyawibawagraha. “Di bulan Ramadhan ini mutasi masuk dan keluar di
Kabupaten Jember dipercepat prosesnya,” kata bupati.
Percepatan proses tersebut
dilatarbelakangi alasan kemanusiaan. “Supaya bisa menjalani bulan Ramadhan dan
Idul Fitri,” ungkap orang nomor satu di Jember ini.
“Kini semua sudah tenang dan sudah bisa
berkumpul dengan keluarganya juga,” imbuh perempuan pertama Bupati Jember ini.
Selain menyerahkan surat persetujuan
mutasi masuk dan keluar antarkabupaten (provinsi), bupati juga
menyerahkan SK penempatan masuk dan SK mutasi staf di lingkungan Pemkab Jember.
Rinciannya, SK mutasi masuk
antarkabupaten (provinsi) sebanyak 3 orang, SK Mutasi keluar antarkabupaten 4
orang, SK penempatan PNS mutasi masuk antarkabupaten 3 orang. Selanjutnya
SK mutasi staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten 28 orang. Saat prosesi
penyerahan, ada empat orang yang berhalangan hadir.
“Kebanyakan mutasi masuk dari tenaga
guru dan kesehatan, dan banyak orang Jember dari luar Jawa balik ke Jember,”
tuturnya.
Percepatan mutasi keluar maupun masuk,
masih terang bupati, sejauh formasi yang ditinggalkan tidak menyebabkan
gangguan operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
“Banyak sekali orang Jember yang ingin
kembali ke Jember mudik. Mudik gaya PNS dengan membawa SK mutasi, dan tidak
kembali lagi,” ucap bupati.
Pengurusan mutasi itu juga dilayani
dengan sebaik-baiknya. Semua mutasi yang masuk juga ditegaskan tidak ada
pungli.
“Karena formasinya memang memungkinkan,
dan mereka ingin dekat dengan keluarga, mengabdi di kampung halamannya, supaya
kinerjanya lebih baik setelah bisa berkumpul dengan keluarga,” ujarnya.
Bupati berharap kesempatan ini dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan cara berkinerja lebih sungguh-sungguh.
“Jalannya rezeki dan keberkahan
diperoleh dari kesungguhan-sungguhan dalam mengemban amanah,” pesan bupati. (sug/ming)
Posting Komentar untuk "Era Bupati Faida Proses Mutasi ASN Dipercepat dan Tanpa Pungli"