Jember, MEMONUSANTARA.com Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Habsara bersama
sejumlah aktivis hak asasi manusia menemui Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.,
untuk mempersiapkan penyelenggaraan Festival HAM Indonesia tahun ini.
Bupati menjelaskan, pertemuan ini
merupakan tindak lanjut komitmen yang telah disepakati bersama sebelumnya, yang
menyebutkan Jember siap untuk menjadi tuan rumah kegiatan tahunan
tersebut.
“Pertemuan hari ini merupakan pertemuan
pertama di Jember untuk menyiapkan hal tersebut,” kata bupati didampingi Beka
di Pendapa Wahyawibawagraha Rabu, 6 Maret 2019.
Bagi bupati, kegiatan tersebut menjadi
momentum kehormatan. Karena itu, momentum itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya
untuk suksesnya pemerintahan.
“Karena saya yakin, Pemerintahan yang
sukses dan berhasil sesuai dengan keinginan rakyat, harus didasari dengan
pemahaman yang tepat dengan hak asasi manusia,” jelas orang pertama di Jember
ini.
Suatu pengelolaan pemerintahan yang
diwarnai dengan semangat tentang hak asasi manusia pasti lebih baik.
Lebih jauh bupati menjelaskan, selama
ini masih dipahami bahwa berbicara tentang HAM karena sudah ada korban.
Padahal, ilmunya sangat luas: tentang perempuan dan anak, disabilitas, serta
permasalahan bisnis yang berbenturan dengan keinginan masyarakat.
“Dan pada festival ini akan
diselenggarakan pameran yang melibatkan banyak pihak, yang diikuti anak-anak,
orang tua dan santri. Serta akan ada pemapar dari anak-anak dan remaja, karena
akan ada tema tentang internet dan remaja,” jlentrehnya.
Anggaran penyelenggaraan festival ini
telah disediakan dalam APBD Kabupaten Jember tahun 2019. Rencananya, festival
digelar pada bulan November, yang bertepatan dengan pasca pemilihan kepala desa
serentak di 169 desa.
Kerena itu, bupati mengungkapkan ada hal
beda dalam Festival HAM Indonesia yang digelar di Kabupaten Jember. Yakni
diklat HAM bagi kepala desa yang baru saja terpilih. Mereka akan mengikuti
diklat sebelum menjalani pelantikan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung
Habsara, mengatakan, ketika berbicara tentang hak asasi manusia, bukan hanya
domain pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah sampai pada level
pemerintah desa.
“Desa mempunyai peran yang strategis,
karena desa merupakan ujung tombak pelayanan,” katanya.
Peran strategis itu dimiliki desa
karena, pertama, selama ini desa tidak hanya dipresepsikan sebagai ujung tombok saja, tetapi juga ujung
tombak pelayanan publik. Pelayanan publik itu termasuk pemenuhan hak asasi
manusia.
Kedua, dengan semakin banyaknya
tantangan dewasa ini, desa menjadi garda terdepan untuk mencegah adanya
pelanggaran HAM.
“Atau juga bisa mengurangi dan
memperbaiki kualitas layanan publik dari pemerintah daerah, itu peran strategis
desa,” jelasnya.
Di Komnas HAM sendiri, terdapat bagian
pendidikan dan penyuluhan yang akan memberikan materi tentang dasar-dasar HAM
dan bagaimana HAM ini harus diterapkan dalam level pemerintahan terendah: desa
atau kelurahan.
Setelah mengikuti diklat HAM tersebut,
diharapkan para peserta yaitu para kepala desa atau lurah sudah bisa
mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Beka, di desa saat ini masih
banyak tantangan. Seperti, bagaimana peran desa tentang mencegah adanya buruh
migran maupun permasalahan agraria.
“Hal ini sangat memerlukan peran penting
desa,” ujarnya.
Nanti setelah mengetahui hal-hal tentang
HAM, maka kepala desa dapat menjelaskan kepada masyarakat.
“Seperti, demo boleh tapi tidak merusak.
Boleh berekspresi ketika sedang memperjuangkan hak-haknya, harus tetap dalam
koridor hukum. Ini adalah hal-hal yang bisa dimainkan oleh kepala desa atau
desa secara keseluruhan,” ungkapnya.
Komnas HAM berkomitmen untuk membantu
Pemerintah Kabupaten Jember.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Sinergi Pemkab Jember dan Komnas HAM Sukseskan Festival HAM Indonesia 2019"