Ajakan ini disampaikan menyusul
penilaian oleh Perwakilan Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur, yang
menempatkan pelayanan publik Jember pada tahun 2018 di zona kuning.
“Ada lima yang nilainya rendah, yang
bikin lain-lainnya ikut jatuh,” kata bupati di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (27/2).
Lima OPD itu yakni Dinas Perhubungan,
Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja. Penilaian
oleh Ombudsman tersebut menjadi umpan balik perbaikan. Karena itu, bupati
langsung memanggil lima kepala dinas tersebut.
“Ini umpan balik dari pemerintah.
Langsung kita berikan umpan balik juga kepada kepala dinas-dinas itu, dengan
membikin komitmen,” ungkap bupati.
Bupati menjelaskan, lima kepala dinas
itu sudah mengetahui kelemahan pelayanan publik di organisasi yang dipimpinnya.
Dengan bekal kelemahan yang sudah diketahui tersebut, bupati memerintahkan
untuk membikin rencana aksi perbaikan pelayanan publik.
Orang pertama di Jember ini merasa yakin
bisa melakukan perbaikan pelayanan publik itu. “Saya yakin, seharusnya bisa,”
ujarnya kepada wartawan.
Penigkatan pelayanan itu pasti bisa
diraih. Contohnya, Kabupaten Lumajang yang sebelumnya di zona merah bisa naik
ke zona kuning. “Kita sudah kuning, harusnya ada semangat lebih kan,” tutur
bupati.
Jalinan komitmen bupati dengan lima
kepala dinas tersebut berlaku sejak tahun 2019 ini. Ada konsekuensi bila tidak
mampu menjalankan komitmen tersebut.
“Kalau masih ada yang merah, suruh
mundur kepala dinasnya. Komitmennya sekarang, kalau tahun 2019 tidak naik harus
mundur, jika tidak sanggup,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Minta Komitmen OPD Perbaiki Kinerja Pelayanan Publik Rendah "