Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember akan mengumumkan di media
massa para pegawai yang telah pensiun, agar memberikan catatan sejarah sebagai
aparatur yang telah menyelesaikan pengabdian dengan baik.
“Tidak semua orang mendapatkan izin dari
Allah untuk pensiun dengan khusnul khotimah,” kata Bupati Jember dr. Hj. Faida,
MMR. di ruang Tamyaloka Pendapa Wahya Wibawa Graha, Senin 14 Januari 2019.
Pernyataan bupati itu langsung disambut
baik oleh para pensiunan yang diundang ke pendapa untuk menerima SK pensiun.
“Betul..!” teriak beberapa pensiunan.
Terkait pensiun khusnul khotimah, bupati
menjelaskan bahwa Allah bisa membuka aib seorang aparatur sebelum pensiun.
Karena itu, pensiun dengan baik perlu dirayakan.
“Saya minta izin, nanti dipasang di
Koran, selamat dan sukses untuk rombongan pensiunan hari ini,” ujarnya, yang
disambut tepuk tangan dan gelak tawa para pensiunan.
Koran itu nantinya, lanjut bupati, kalau
bisa disimpan sebagai kenang-kenangan anak cucu tentang pensiunan yang husnul
khotimah.
Kepala Badan Kepegawaian dan
Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Ir. Ruslan Abdul
Ghani menyampaikan, penyerahan SK telah diproses dengan cepat supaya cepat
diberikan kepada yang bersangkutan.
SK pensiun yang diserahkan langsung oleh
bupati sebanyak 77 pada sesi pertama dan sebanyak 53 SK pada sesi kedua.
“Kita berupaya semaksimal mungkin.
Begitu ada pengajuan, kita urus dengan cepat, sehingga pengiriman SK bisa tepat
waktu,” jelasnya.
Ruslan menyatakan siap melayani seluruh
pegawai Pemkab Jember dan berupaya menyelesaikan tepat waktu. BKPSDM juga telah
mengupayakan aplikasi percepatan SOP untuk memantau pegawai pensiun.
Namun, imbuh Ruslan, BKPSDM telah
melakukan pemantauan dan pemberkasan secara manual.
Saat ini, jelasnya, dalam Susunan
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember tidak mencantumkan
kepegawaian di setiap dinas. Semua terpusat di BKSDM.
Oleh karena itu, lanjutnya, BKPSDM akan
pro akstif. “BKPSDM harus proaktif dan segera menyampaikan kepada yang mengurus
berkas jika memang ada kekurangan berkas,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Era Bupati Faida Umumkan Pensiunan ASN di Media Massa "