Jakarta, MEMONUSANTARA.com Kabupaten Jember meraih penghargaan sebagai Kabupaten
Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan penghargaan
berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jl. HR. Rasuna Said Kav.
6-7 Jakarta Selatan, Selasa, (11/12).
Pemberihan penghargaan kepada
kabupaten/kota yang peduli HAM tersebut untuk memperingati Hari HAM Sedunia
ke-70 tahun 2018. Wakil Presiden Yusuf Kalla menyaksikan pemberian penghargaan
ini.
Pada peringatan tahun ini, Kementerian
Hukum dan HAM mengangkat tema “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia”. Menteri
Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahan langsung penghargaan tersebut kepada
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
Bupati Faida mengucapkan rasa syukur
atas penghargaan tersebut. Ini merupakan peningkatan dari prestasi sebelumnya
pada tahun 2016. Dijelaskannya, pada tahun 2016 Kabupaten Jember mendapat
peghargaan serupa dengan kategori cukup peduli. Sementara, tahun ini
mendapat penghargaan dengan kategori baik.
“Kategori paling tinggi dari penghargaan
dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap kabupaten/kota yang menyelenggarakan
pelayanan dan kebijakan berbasis hak asasi manusia,” terang bupati usai
menerima penghargaan.
Ada beberapa kreteria untuk mendapatkan
penghargaan tersebut. Kabupaten Jember mendapatkan penilaian tertinggi pada hak
asasi manusia di bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Di kreteria hak atas pendidikan, Jember
mendapatkan nilai 90,27. Sedangkan hak atas kesehatn mendapat nilai 73,52. Ada
tujuh kelopmpok hak yang masuk menjadi kreteria penilaian.
Bupati Faida mengakui ada penilaian yang
kurang di kelompok hak atas perumahan. Terkait ini bupati bertekad untuk
mengebut untuk menyelesaikan penyediaan rumah, utamanya rumah tidak layak huni.
Meski pemerintah telah mengeluarkan
program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, namun hal ini belum
cukup. “Karena jumlah penduduk kita cukup besar,” terangnya.
Posting Komentar untuk "Kembali Raih Prestasi, kali ini Kabupaten Jember Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM"