Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati dan Wakil Bupati, dr. Hj. Faida, MMR., menemui
masyarakat Silo yang menyampaikan aspirasinya menolak tambang emas Silo, Senin
(10/12) di kantor Pemkab Jember.
Dalam unjuk rasa itu masyarakat ingin
menunjukkan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD
Jember untuk satu suara menolak tambang. Mereka meminta pembatalan lampiran
keempat SK Menteri ESDM yang memasukkan Silo sebagai blok penambangan emas.
Bupati mengatakan jangan menghabiskan
energi berpolemik di Jember. Tidak ada satupun keinginan untuk berbeda dengan
dewan, tokoh masyarakat dalam menyikapi Blok Silo. “Bupati dan Wabup
keinginannya sama, yaitu menolak adanya tambang,” tegas bupati.
Bupati pun menyatakan pembangunan yang
dilakukan adalah pembangunan yang diperlukan dan diinginkan oleh masyarakat,
bukan dinginkan dan diperlukan oleh Bupati dan Wakil Bupati.
Kota yang maju ada tiga syarat.
“Pertama, pemerintah yang mau bekerja.
Kedua, adanya swasta yang mau berinvestasi. Ketiga, rakyat yang mau mendukung
pembangunan,” katanya.
Menurut bupati, dalam tambang ini
pemerintah mau bekerja, investasi swasta ada yang masuk. Tetapi, masyarakatnya
tidak mendukung, maka tidak akan terjadi dan tidak sukses pembangunan
tersebut.
Bupati pun menegaskan tidak memberikan
rekomendasi dan tidak memberi cela urusan lahirnya tambang. “Satukan kekuatan
untuk tujuan besar yang sama, karena sedang mengalami persoalan besar terkait
blok tambang,” jelasnya.
Sementara Wabup mengatakan Bupati dan
Wakil Bupati sangat konsisten menolak tambang, seirama dengan harapan
masyarakat. Penolakan tambang ini membutuhkan banyak sinergi dengan banyak
pihak. Oleh karenanya, kebersamaan ini dirajut bersama.
“Jangan sampai ada celah dari pihak
manapun yang akan membenturkan semuanya. Jangan mencari perbedaan, cari
persamaan,” kata Wabup.
Bupati berharap pemerintah pusat
membantu Jember, agar Jember kondusif dan masyarakat bisa kembali pada tugas
maupun usahanya masing masing.
“Mereka menginginkan agrobisnis, sawah,
ladang pertanian yang menjadi prioritas pembangunan. Masyarakat Silo tidak
ingin ada tambang di Silo,” terangnya.
Oleh karenya, untuk pencabutan lampiran
keempat SK Menteri ESDM memerlukan rekomendasi dari provinsi. Namun, sampai
hari ini belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Dan tampaknya provinsi belum berkenan
memberikan rekomendasi tersebut.
Karena itu, Bupati mengajukan mediasi
non litigasi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperjuangkan hak aspirasi
masyarakat.
“Semua minginginkan untuk dimediasi
sehingga segera dapat dicabut lampiran keempat SK Menteri SDM tentang Blok
Silo, dengan target 2019 semua bisa terselesaikan,” tegas bupati
Posting Komentar untuk "Bupati dan Wakil Bupati Tegaskan Tolak Tambang saat Warga Silo Sampaikan Aspirasi"