Bupati dan Wakil Bupati Tegaskan Tolak Tambang saat Warga Silo Sampaikan Aspirasi

Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati dan Wakil Bupati, dr. Hj. Faida, MMR., menemui masyarakat Silo yang menyampaikan aspirasinya menolak tambang emas Silo, Senin (10/12) di kantor Pemkab Jember.

Dalam unjuk rasa itu masyarakat ingin menunjukkan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Jember untuk satu suara menolak tambang. Mereka meminta pembatalan lampiran keempat SK Menteri ESDM yang memasukkan Silo sebagai blok penambangan emas.

Bupati mengatakan jangan menghabiskan energi berpolemik di Jember. Tidak ada satupun keinginan untuk berbeda dengan dewan, tokoh masyarakat dalam menyikapi Blok Silo. “Bupati dan Wabup keinginannya sama, yaitu menolak adanya tambang,” tegas bupati.
Bupati pun menyatakan pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan yang diperlukan dan diinginkan oleh masyarakat, bukan dinginkan dan diperlukan oleh Bupati dan Wakil Bupati.
Kota yang maju ada tiga syarat.

“Pertama, pemerintah yang mau bekerja. Kedua, adanya swasta yang mau berinvestasi. Ketiga, rakyat yang mau mendukung pembangunan,” katanya.

Menurut bupati, dalam tambang ini pemerintah mau bekerja, investasi swasta ada yang masuk. Tetapi, masyarakatnya tidak  mendukung, maka tidak akan terjadi dan tidak sukses pembangunan tersebut.

Bupati pun menegaskan tidak memberikan rekomendasi dan tidak memberi cela urusan lahirnya tambang. “Satukan kekuatan untuk tujuan besar yang sama, karena sedang mengalami persoalan besar terkait blok tambang,” jelasnya.

Sementara Wabup mengatakan Bupati dan Wakil Bupati sangat konsisten menolak tambang, seirama dengan harapan masyarakat. Penolakan tambang ini membutuhkan banyak sinergi dengan banyak pihak. Oleh karenanya, kebersamaan ini dirajut bersama.

“Jangan sampai ada celah dari pihak manapun yang akan membenturkan semuanya. Jangan mencari perbedaan, cari persamaan,” kata Wabup.

Bupati berharap pemerintah pusat membantu Jember, agar Jember kondusif dan masyarakat bisa kembali pada tugas maupun usahanya masing masing.

“Mereka menginginkan agrobisnis, sawah, ladang pertanian yang menjadi prioritas pembangunan. Masyarakat Silo tidak ingin ada tambang di Silo,” terangnya.
Oleh karenya, untuk pencabutan lampiran keempat SK Menteri ESDM memerlukan rekomendasi dari provinsi. Namun, sampai hari ini belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Dan tampaknya provinsi belum berkenan memberikan rekomendasi tersebut.

Karena itu, Bupati mengajukan mediasi non litigasi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperjuangkan hak aspirasi masyarakat.

“Semua minginginkan untuk dimediasi sehingga segera dapat dicabut lampiran keempat SK Menteri SDM tentang Blok Silo, dengan target 2019 semua bisa terselesaikan,” tegas bupati

Posting Komentar untuk "Bupati dan Wakil Bupati Tegaskan Tolak Tambang saat Warga Silo Sampaikan Aspirasi"