Wonosobo, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., menjelaskan
pembangunan sejatinya untuk memenuhi hak asasi manusia. Banya pemerintah daerah
belum mengetahui hal ini. Bahkan pembangunan yang dijalankan bertentangan
dengan semangat HAM.
Hal ini disampaikan Bupati Faida saat
menjadi pembicara dalam diskusi pleno rangkaian Festival HAM Indonesia 2018,
yang digelar di Gedung Sasana Adipura Kencana, Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa (13/11).
Keikutsertaan Jember dalam festival itu
karena menjadi salah satu kabupaten ramah HAM, dengan memiliki Peraturan Daerah
(Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas.
Festival HAM Indonesia 2018 dihadiri
ratusan undangan dan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, dan perwakilan
negara sahabat. Mereka dari berbagai macam organisasi, baik pemerintah maupun
non pemerintahan.
Acara ini merupakan agenda tahunan
Komnas HAM RI, untuk mengampanyekan berbagai isu-isu tentang HAM. Di antaranya,
menjadikan kabupaten ramah HAM.
Dalam kesempatan itu, Faida tampil
memukau saat menyampaikan progres pemenuhan HAM di Jember. Terutama, soal
keberaniannya melakukan negosiasi pembatalan rencana eksplorasi tambang emas di
Blok Silo, Jember.
Menurut Bupati Faida, tidak ada alasan
bagi pemerintah untuk membangun jika rakyatnya tidak membutuhkan. Apalagi
sampai rakyat menolak pembangunan tersebut. “Untuk itu, kami berkoordinasi
dengan Menteri ESDM, agar surat keputusan Blok Silo ditinjau ulang,” katanya.
Dalam pembangunan, Kabupaten Jember tak
hanya mengombinasikan dengan prinsip-prinsip HAM, serta Suistable Development
Goals (SDGs) saja. Tapi juga melakuan sinergi dengan pemerintah pusat, dan
provinsi.
“Karena pembangunan tidak bisa dilakukan
sendiri-sendiri, melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama,” tuturnya.
Selain itu, pembangunan yang
dilaksanakan juga harus berkelanjutan, dan memberi efek kesejahteraan bagi
masyarakat. “Saya yakin, jika kombinasi ini berjalan dengan baik, maka akan
mempercepat kesejahteraan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik,
sepakat dengan Bupati Faida. Menurutnya, pembangunan yang berpijak pada
pemenuhan HAM harus ada integrasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah
daerah dan pemerintah pusat.
Integrasi antara pusat dan daerah wajib
dilakukan karena negara ada keterbatasan sumber daya, sementara intensitas dan
ragam jenis pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia semakin banyak.
Berdasarkan data pengaduan di Komnas
HAM, pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang paling banyak diadukan
oleh masyarakat karena diduga banyak melanggar HAM.
Untuk itu, upaya mengurangi pelanggaran
HAM dan memajukan HAM, salah satunya bisa ditempuh dengan terus
mengarusutamakan pembentukan kabupaten/kota HAM di seluruh pelosok tanah air.
Dia menjelaskan, kabupaten/kota HAM
adalah daerah yang menjadikan nilai-nilai HAM sebagai pijakan dalam pembuatan
kebijakan, program kerja, dan implementasi pembangunan.
“Pemerintah pusat dituntut pro aktif
untuk mendorong pemerintah daerah agar mau dan siap menjadi kabupaten/kota
HAM,” jelas Taufan.
Posting Komentar untuk "Pembangunan Sejatinya untuk Memenuhi HAM"