Pembangunan Sejatinya untuk Memenuhi HAM

Wonosobo, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., menjelaskan pembangunan sejatinya untuk memenuhi hak asasi manusia. Banya pemerintah daerah belum mengetahui hal ini. Bahkan pembangunan yang dijalankan bertentangan dengan semangat HAM.

Hal ini disampaikan Bupati Faida saat menjadi pembicara dalam diskusi pleno rangkaian Festival HAM Indonesia 2018, yang digelar di Gedung Sasana Adipura Kencana, Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa (13/11).

Keikutsertaan Jember dalam festival itu karena menjadi salah satu kabupaten ramah HAM, dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas.

Festival HAM Indonesia 2018 dihadiri ratusan undangan dan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, dan perwakilan negara sahabat. Mereka dari berbagai macam organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintahan.

Acara ini merupakan agenda tahunan Komnas HAM RI, untuk mengampanyekan berbagai isu-isu tentang HAM. Di antaranya, menjadikan kabupaten ramah HAM.

Dalam kesempatan itu, Faida tampil memukau saat menyampaikan progres pemenuhan HAM di Jember. Terutama, soal keberaniannya melakukan negosiasi pembatalan rencana eksplorasi tambang emas di Blok Silo, Jember.

Menurut Bupati Faida, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membangun jika rakyatnya tidak membutuhkan. Apalagi sampai rakyat menolak pembangunan tersebut. “Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Menteri ESDM, agar surat keputusan Blok Silo ditinjau ulang,” katanya.

Dalam pembangunan, Kabupaten Jember tak hanya mengombinasikan dengan prinsip-prinsip HAM, serta Suistable Development Goals (SDGs) saja. Tapi juga melakuan sinergi dengan pemerintah pusat, dan provinsi.

“Karena pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama,” tuturnya.

Selain itu, pembangunan yang dilaksanakan juga harus berkelanjutan, dan memberi efek kesejahteraan bagi masyarakat. “Saya yakin, jika kombinasi ini berjalan dengan baik, maka akan mempercepat kesejahteraan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, sepakat dengan Bupati Faida. Menurutnya, pembangunan yang berpijak pada pemenuhan HAM harus ada integrasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Integrasi antara pusat dan daerah wajib dilakukan karena negara ada keterbatasan sumber daya, sementara intensitas dan ragam jenis pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia semakin banyak.

Berdasarkan data pengaduan di Komnas HAM, pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat karena diduga banyak melanggar HAM.

Untuk itu, upaya mengurangi pelanggaran HAM dan memajukan HAM, salah satunya bisa ditempuh dengan terus mengarusutamakan pembentukan kabupaten/kota HAM di seluruh pelosok tanah air.

Dia menjelaskan, kabupaten/kota HAM adalah daerah yang menjadikan nilai-nilai HAM sebagai pijakan dalam pembuatan kebijakan, program kerja, dan implementasi pembangunan.

“Pemerintah pusat dituntut pro aktif untuk mendorong pemerintah daerah agar mau dan siap menjadi kabupaten/kota HAM,” jelas Taufan.

Posting Komentar untuk "Pembangunan Sejatinya untuk Memenuhi HAM"