Jember, MEMONUSANTARA.com Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Peran
Serta Media dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 Bermartabat, Kamis (18/10) di Hotel Meotel Jember.
Kegiatan ini
diikuti oleh pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Humas dan
Protokol Pemkab Jember, Kodim 0824 Jember, Polres Jember, serta puluhan
jurnalis dari media cetak maupun elektronik.
Ketua Bawaslu
Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar
penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan lancar. Menurut Imam, media
memiliki peran penting dalam pengawasan Pemilu. Apalagi sekarang masa kampanye
cukup lama, hingga enam bulan.
“Media biasanya
lebih cepat dalam memberikan informasi. Karena itu, peran media penting dalam
pengawasan,” ujarnya.
Ia
menegaskan, peserta Pemilu 2019 agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk
berkampanye. Imam juga
mengingatkan netralitas aparatur sipil negara, TNI, maupun Polri.
Terkait
kampanye di media, ada aturan yang perlu diperhatikan. Koordinator Divisi Humas
dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini menjelaskan hal
ini.
“Media harus
memberikan perlakuan yang sama, adil, dan berimbang terhadap seluruh peserta
pemilu,” katanya.
Perempuan
yang akrab dipanggil Elly ini menjelaskan, ada larangan bagi media terkait
dengan penyelenggaraan pemilu. Media dilarang menjual pemblokiran segmen atau program tertentu
kepada peserta yang mengarah ke kampanye.
“Media juga dilarang menjual spot iklan yang tidak dipakai oleh
peserta pemilu kepada peserta lain,” ucapnya.
Elly
mengingatkan ada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik bagaimana membuat
berita terkait dengan pemilu. Di media massa, iklan kampanye dibatasi waktunya yakni 21 hari
sebelum dimulainya hari tenang.
“Pada masa
itu dibolehkan ada iklan kampanye, dan itu difasilitasi KPU. Jadi peserta
pemilu tidak boleh memasang sendiri iklan kampanye di media,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Gandeng Media Massa Bawaslu Jember Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019"