Terbaru, Dinas Pendidikan Pemkab Jember
bersama Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan MOU untuk
pendampingan penyelsaiaan persoalan perdata dan tata usaha negara dan juga MOU
terkait TP4D dalam mengawal pelaksanaan program kerja di Dinas Pendidikan
Pemkab Jember.
Penandatanganan nota Kesepakatan bersama
tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Isman Utomo dengan
Kepala Kejaksaan Negeri Jember H Poncho Hartanto, SH, MH di Aula Dinas
Pendidikan, Selasa (28/8).
Kepada seluruh jajaran pejabat di
lingkungan Dinas Pendidikan Jember Isman menegaskan bahwa perlunya melakukan
kerja sama dengan tim TP4D tersebut.
“Karena kami ingin seluruh program kerja
yang kita jalankan benar-benar dapat berjalan sesuai dengan kebijakaan Bupati
Jember Faida agar terbebas dari penyimpangan maupun segala bentuk paktek pungli
dan Korupsi,” ujarnya
Isman bertekad untuk melaksanakaan
seluruh program kerja sesuai arah Kebijakaan Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu,
agar dalam pelaksanaan program kerja yang ada dapat berjalan sesuai SOP maka
diperlukan adanya payung hukum bagi para pelaksanaan kerja.
“Agar tidak terjadi kesalahaan dalam
tata kelola anggaran dari APBN ataupun APBD yang dimanfaatkan dalam setiap
program kerja ataupun pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Masih kata mantan Kepala Dinas
Perhubungan tersebut, banyaknya salah management, banyaknya pungli, banyakanya
korupsi, banyaknya OTT dan persoalaan yang terjadi hingga menyangkut hukum,
merupakaan hal yang mendesak untuk segera dibenahi dengan komitmen bersama,
agar dapat terus meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Jember.
“Oleh karena itu dengan nota
kesepahaaman yang kita lakukan dengan kejaksaan ini maka nantinya setiap
kegiataan dan pelaksanaan program kerja yang dilakukan baik oleh para pejabat
Struktural, PPTK, PPK sudah terpayungi oleh hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Isman yang pernah
menjabat Kepala Dispendukcapil anggaran yang digulirkan kepada Dinas Pendidikan
oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah sangat besar, sehingga perlu
kehati-hatiaan dalam hal pengelolaan maupun realisasi, maka dari itu diperlukan
pendampingan dan pelayanan hukum dari Aparat Penegak Hukum melalui Tim TP4D.
“Jangan sampai anggaran yang kita
peroleh justru terjadi tumpang tindih antara APBN dan APBD, saya ditunjuk
menjadi Kepala Dinas disini atas perintah Bupati, untuk itu saya sangat
harapkan tugas yang kita emban dapat dijalankan dengan rasa ikhlas sebagai
ibadah,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri
Jember, Poncho Hartanto menilai upaya Dinas Pendidikan Pemkab Jember menjalin
kerja sama dengan Tim TP4D untuk mendampingi dan mengawal setiap program
kerjanya diharapkan mampu menunjang terlaksananya program pendidikan yang
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pelaksanaan MOU ini sebenarnya sudah
lama kita canangkan dan baru dibawah Kepala Dinas Pendidikan yang baru ini
dapat terlaksana hari ini, dengan MOU yang telah kita tanda tanggani bersama
ini maka kita harapkan tujuan kita untuk memajukan bersama kabupaten jember
lebih-lebih di Dinas yang mulia ini, proses belajar mengajar yang bertujuaan
mencerdaskan anak bangsa dapat cepat tercapai,” ungkap Poncho.
Dengan MOU di bidang Keperdataan dan
TP4D yang dilakukan maka diharapkan dapat ditindak lanjuti para pejabat di
Dinas Pendidikan dalam menjalankan kegiataan dengan pendampingan hukum yang
telah disediakaan oleh pihak kejaksaan.
Posting Komentar untuk "TP4D Kejari Jember Kawal Program Kerja Dinas Pendidikan"