Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., mengingatkan para
pemohon ijin tentang peraturan dan arah pembangunan Kabupaten Jember. Hal ini
disampaikan saat pemberian sertifikat periijinan tanpa pungli di Pendapa
Wahyawibawagraha, Selasa (3/7).
“Peraturan daerah dan peraturan bupati
untuk mengayomi semuanya di Kabupaten Jember. Seperti peraturan-peraturan yang
sudah banyak dijalankan ialah ramah terhadap semua kelompok, ramah lansia, dan
ramah difabel,” jelas Bupati Faida.
Dalam penyerahan sertifikat ijin yang
dikemas dalam sarapan itu diikuti oleh 81 dari 94 pemohon ijin. Menurut Bupati,
para pemohon ijin ini terikat perjanjian untuk mematuhi peraturan-peraturan
yang berlaku.
Bupati pun menyampaikan ucapan terima
kasih kepada pemohon ijin usaha atas investasinya. “Terimakasih kepada bapak
ibu yang sudah berinvestasi. Walaupun kecil tapi semoga bermanfaat bagi
masyarakat Jember,” ungkap Bupati.
Bupati Faida menyampaikan harapan pada
proses perijinan yang diselenggarakan pemerintah mampu meningkatkan hubungan
kemitraan antara swasta dengan pemerintah.
Peraturan perijinan, jelas Bupati, bukan
dibuat mempersulit. Peraturan perijinan dibuat karena di balik kesempatan
membuka usaha ada hak-hak orang lain.
“Dan, rupiah hasil investasi di
Kabupaten Jember harus terjaga dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti
mendapat masalah,” jelasnya.
Bupati menyontohkan peraturan
mempekerjakan orang yang ber-KTP Jember. Ini bertujuan untuk mengentas
masalah-masalah masyarakat Jember, yakni masalah pengangguran.
“Hal lainnya seperti menggunakan produk
lokal, memberikan sedikitnya satu persen kesempatan kepada difabel untuk
menjadi karyawan,” katanya.
Mengenai dana tanggung jawab sosial
perusahaan, Bupati menjelaskan adanya ketentuan sekian persen dari hasil usaha
perusahaan untuk lingkungan perusahaan. Peraturan ini merupakan salah satu cara
pengentasan beberapa masalah bagi masyarakat Jember. Dana tersebut sangat
dibutuhkan oleh sekolah-sekolah di pelosok.
Kepada klinik yang baru berdiri, Bupati
mengingatkan agar senantiasa membantu pasien, terutama pasien kurang mampu.
Demikian pula agar cepat memberikan pertolongan pada saat kritis.
“Karena itu adalah golden period yang harus kita
manfaatkan sebaik-baiknya. Ini bukan lagi masalah ekonomi atau lainnya, tetapi
ini masalah kemanusiaan,” pungkasnya.
Salah satu penerima ijin usaha pendirian
lembaga kursus dan pelatihan Muhammad Jaelani menyampaikan persyaratan yang
diberikan Bupati sangat bagus. “Karena untuk menjamin pelayanan yang baik
kepada publik,” jelasnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati
Faida yang menata perijinan begitu bagus sehingga pelayanan kepada masyarakat
semakin hari semakin bagus. “Untuk lembaga saya, setelah ijin pendirian
kemudian ijin operasional dan akan segera selesai,” ucapnya.
Posting Komentar untuk "Bupati Bagikan Puluhan Ijin Usaha Tanpa Pungli"