Jember, MEMONUSANTARA.com Komitmen tegak lurus yang digaungkan pemerintahan
Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arief dalam
segala hal mulai dari memutus mata rantai pungli, tidak melakukan transaksional
dan deal-deal tertentu didukung oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri
Jember.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Jember dan Kejaksaan Negeri Jember menjalin kerjasama dalam pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan. Kerjsama juga terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Jember dan Kejaksaan Negeri Jember menjalin kerjasama dalam pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan. Kerjsama juga terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan kerjasama oleh Bupati
Jember dr. Hj. Faida, MMR. dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember H. Ponco
Hartanto, SH. MH. berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (28/5),
disaksikan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Jember, serta kepala organisai
perangkat daerah dan direktur rumah sakit maupun perusahaan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember H Ponco
Hartanto SH. MH menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama ini
diharapkan oleh Kejaksaan Negeri Jember agar tetap tercipta sinergi, satu
kerjasama yang selaras dan saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan
fungsi masing-masing secara seimbang dan proposional.
“Untuk penyelesaian masalah hukum di
bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Jember,
baik di dalam maupun di luar pengadilan secara cepat, tepat, dan tuntas dengan
tanpa mengurangi tugas fungsi dan wewenang masing-masing sebagaimana yang telah
di atur dalam ketentuan perundang-undangan,” jelas Ponco dalam sambutannya.
Kerjasama ini juga di bidang pengawalan,
pengamanan pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember. Evaluasi tahun 2017, lanjut
Ponco, tim TP4D mendampingi kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten
Jember, dan semua berjalan dengan baik dan berhasil.
Ponco menyontohkan, ada laporan tentang
pekerjaan, segera TP4D bersama dengan OPD terkait langsung ke lapangan untuk
melakukan pembenahan atau petunjuk untuk bisa dilaksanakan.
“Dalam pelaksanaan belum mengarah ke tindak
pidana. Dalam hal ini TP4 mengutamakan pencegahan. Jadi penegakan hukum dengan
pencegahan,” tuturnya.
Ponco juga mengungkapkan, banyak
institusi negara atau pemerintah yang mempunyai unit khusus menangani bidang
hukum. Namun, apabila yang dihadapi berkembang menjadi sengketa hukum yang
perlu diselesaikan melalui proses litigasi di pengadilan, masih mempercayakan
Kantor Pengacara Negara sebagi wakil dan kuasa hukumnya.
Lebih jauh Ponco berharap kedepan TP4D
bisa bersinergi mengawal dan mengamankan pengelolaan keuangan desa.
“Itu yang utama, karena dari tahun ke
tahun dana yang diberikan dari pusat terus bertambah besar. Perlu sinergi. Jadi
saya minta peran aktif dari kepala desa bisa sinergi dengan kami. Sudah tidak
saatnya lagi untuk menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa untuk
kepentingannya sendiri,” jelasnya.
Terkait pengunaan dana desa (DD), Ponco
menjelaskan masih banyak menerima laporan-laporan dari masyarakat.
“Kedepan kami akan membuat aplikasi Ayo
Kawal Uang Desa, yang nanti membutuhkan peran aktif dari kepala desa, karena
luas cakupan wilayah di Kabupaten Jember ini sangat luas dan terbatasnya jumlah
jaksa pengacara negara untuk melakukan pendampingan,” terangnya.
Kejaksaan sangat berharap bisa
bersinergi, koordinasi, konsultasi, monitoring maupun evaluasi secara bersama
terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan desa, karena dana desa untuk
kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR
menyampaikan, aplikasi AKUD (Ayo Kawal Uang Desa) dari Kejaksaan Negeri Jember
adalah upaya mengajak mengawal uang desa. Penandatangan kerjasama dengan
kejaksaan menjadi pintu pembuka.
Kepada OPD terkait, bupati memerintahkan
untuk menindak lanjuti kesepakatan itu. “Sehingga program-program kita dapat
terkawal dengan baik. Demikian juga dengan kepala desa, mari kita berbagi
tugas, sehingga kejaksaan juga bisa mengawal anggaran desa,” terang bupati.
Bupati menyatakan rasa senangnya karena
pembangunan-pembangunan di Kabupaten Jember dikawal. “TP4D ini bekerja dengan
mem-backup, bekerja dengan
selurus-lurusnya,” ujar bupati.
Kepada kepala desa, bupati berpesan
untuk menjaga amanat yang telah diberikan oleh para pemilih. “TP4D mengawal
Anda semua. Saatnya bekerja dengan transparansi, sehingga tidak banyak masalah,”
tegas bupati.
Bupati menjelaskan, untuk tahun 2018,
pemerintah akan melengkapi peraturan bupati dalam juknis penggunaan Dana Desa
(DD) dan Alokasi dana Desa (ADD).
Untuk ADD, ada tambahan dalam Perbup,
yakni untuk menangkal radikalisme, gerakan masyarakat hidup sehat, dan
pendampingan hukum. “Tujuh puluh persen dari anggaran tersebut untuk
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, membina masyarakat desa
dan kejayaan masyarakat desa,” pungkas bupati.
Posting Komentar untuk "Komitmen Kawal DD dan ADD Pemkab dan Kejari Lakukan MOU"