Jember, MEMONUSANTARA.com Lagi-lagi dunia jurnalis tercoreng karena ulah oknum wartawan
yang satu ini. SA tertangkap tangan melakukan pemerasan kepada salah seorang Kepala
Desa terkait dugaan pemotongan dana PKH di wilayah Kecamatan Sumberbaru yang
belum tentu benar.
Saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Minggu
(1/4), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH didampingi Kapolsek
Sumberbaru AKP Subagyo, SH mengatakan bahwa oknum wartawan tersebut berasal
dari Kabupaten Lumajang.
“Dari sejumlah identitas yang diamankan oknum wartawan
ini berasal dari Lumajang,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jember tahun 2010 ini
melanjutkan jika SA sementara
masih diamankan di Mapolres Jember. Menurut Kusworo dalam melakukan aksinya SA tidak
sendiri namun dengan kawannya N yang juga wartawan namun berbeda media.
“Awalnya kedua oknum wartawan
tersebut
mendatangi
salah satu seorang Kepala Desa dan mengatakan bahwa kades ini melakukan pungli dana PKH," katanya.
Masih kata kapolres, walaupun Kepala Desa tersebut
menyatakan tidak
melakukan pungli atau memotong anggaran PKH namun Kepala
Desa menyampaikan
jika
berita tersebut dimuat di koran dirinya akan tercemar nama baiknya.
“Kepala Desa menawarkan sejumlah uang agar berita
tersebut tidak dimuat yang diminta lima juta oleh kedua oknum wartawan tersebut
namun disanggupi hanya dua juta rupiah,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Aspri
Kapolri tersebut menambahkan saat akan
melakukan transaksi
pihak
Polsek Sumberbaru melakukan Operasi Tangkap Tangan, yang sudah dihubungi
sebelumnya oleh korban.
“Oknum yang tertangkap tangan
hanya seorang yakni SA ini. Sedangkan untuk N masih akan kita cari dan mintai
keterangan juga,” imbuhnya.
Dari barang bukti yang berhasil diamanakan kata
perwira menengah dengan dua melati di pundak tersebut yakni 4
ID Card dan uang
sebesar dua juta rupiah.
“Tersangka
kita jerat dengan pPasal
368, 369
KUHP dengan ancaman
4 tahun penjara," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Jajaran Polres Jember Tangkap Oknum Wartawan Pemeras"