Jember, MEMONUSANTARA.com Komitmen memutus mata rantai
pungutan liar (pungli) sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember
tanggal 17 Februari tahun 2016 lalu terus digalakkan dan dibuktikan dengan
fakta serta kerja nyata.
Salah satunya saat pembagian SK
kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jember. Pantauan media tercatat, sebanyak 988 ASN Pemkab Jember menerima SK (surat keputusan)
kenaikan pengkat secara langsung dari Bupati Jember dr Hj Faida, MMR.
Upacara penyerahan SK yang digelar di aula PB Sudirman pada
Rabu (25/4) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jember Drs KH Abdul Muqiet Arif. Dalam penyerahan
SK tersebut, Bupati Faida
bersama wakil bupati menyerahkan secara langsung SK dengan
tujuan agar tidak ada pungli yang diterima PNS Pemkab Jember.
Dari 1.026 PNS yang mengajukan kenaikan pangkat, hanya 998
yang SK-nya disetujui BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Sedangkan 38 SK masih
belum diterbitkan dengan berbagai permasalahan.
"Jarang sekali suatu acara dihadiri oleh bupati dan
wabup. Namun hari ini kami sengaja datang untuk menyerahkan SK kenaikan pangkat
secara langsung untuk memastikan agar tidak ada pungli. Jika ada yang dipungli,
silakan laporkan ke kami. Kami akan mengganti tiga kali lipat," ujar
bupati.
Mantan Direktur Rumah Sakit Bina
Sehat Jember ini menambahkan, kenaikan pangkat ASN adalah penghargaan yang
diberikan bagi yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat jabatan
sepanjang tidak melampaui pangkat atasan.
“Ada juga kenaikan
pangkat pilihan berdasar kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada
pegawai negeri sipil,” imbuhnya menjelaskan.
Bupati Faida juga mengatakan 38 SK
yang belum diterbitkan BKN akann tetap diurus Pemkab Jember
dengan nperan aktif ASN yang bersangkutan. Bupati mengatakan
bahwa 8 SK tertunda namun dipastikan akan segera terbit. Tetapi ada 30 yang
memang belum bisa diterbitkan karena adanya persyaratan yang kurang.
"SK pengangkatan ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2017 ada 1.181 pengajuan dan disetujui BKN 1.105 atau sekitar 93
persen. Sedangkan tahun ini dari 1.026 yang mengajukan! disetujui 988 atau 96
persen. Sehingga kinerja dari PNS di Pemkab Jember sudah semakin baik," paparnya.
Selain itu dalam pembagian SK
kenaikan pangkat ASN tersebut Bupati Faida menginstruksikan
agar dalam tahun politik saat ini ASN bersikap netral dan tidak neka-neka
dengan terlibat sebagai tim sukses calon.
"Jadikan pilkada sebelumnya sebagai pelajaran. PNS
(ASN) jangan terlibat sebagai timses calon maupun tim apa pun dalam pilkada.
PNS harus bekerja sesuai tupoksinya sehingga bisa melayani masyarakat,"
tegas bupati di hadapan ASN Pemkab Jember.
Posting Komentar untuk "Hebat Begini Cara Bupati dan Wabup Hindari Kenaikan Pangkat ASN dari Pungli"