Bupati Faida Beri Solusi Terbaik Atasi Masalah Guru

Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Faida saat menggelar Kongres Guru PPKn di Aula Sudirman Pemkab Jember membeber berbagai problematika guru. Selain soal kompetensi guru, Bupati Faida juga memberikan solusi untuk kesejahteraan para guru.

7,5 Persen SK Mutasi Guru Mendekati Tempat Tinggal Telah DiBagikan
Bupati Faida dalam acara Kongres PPKN tersebut bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota wajib memenuhi kebutuhan guru sebagai tanggung jawab kepada masyarakat. Termasuk pula, Pemerintah Kabupaten/Kota juga wajib melakukan pemetaan distribusi kebutuhan penghonoran guru yang ada.

“Untuk itu, bagi guru luar kota yang mau ngajar di Jember, saya sudah teken SK nya. Kalo perlu akan saya sambut nanti,” kata Bupati Faida.

Bupati Faida juga mengatakan, pengangkatan tenaga pengajar akan dilakukan secara transparan sesuai dengan lamanya mengabdi, terutama bagi para guru PPKN. Sebagai komitmennya untuk membangun dunia pendidikan di Kabupaten Jember, bahwa pengurusan pengajuan surat pindah tugas mengajar yang lebih dekat dengan tempat tinggal akan lebih dipermudah.

Karena, lanjutnya, bahwa itu adalah tugas Pemerintah untuk menfasilitasi pengajuan perpindahan para guru ini. Jadi bagi guru yang bertugas didaerah khusus, maka mempunyai hak untuk mendapatkan kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat Istimewa, serta mendapatkan perlindungan khusus dalam melaksanakan tugas.

“Makanya saat ini akan di peta-kan, sehingga tidak lagi disamakan seperti yang dulu”, ungkapnya.

Bupati Faida juga menjelaskan bahwa setiap PNS bisa dipindah tugaskan sesuai dengan kebutuhan. Mutasi guru yang sudah dilakukan berdasarkan surat mutasi yang telah dikeluarkannya sebanyak 600, ditambah dengan yang akan dibagikan hampir 1000 SK mutasi. Jadi ada sekitar 7,5 persen guru yang ada di Jember telah dikeluarkan, dan ditambah yang akan dibagikan, maka akan ada sekitar 10 persen yang telah dibagikan.

“Jadi semuanya yang telah mengajukan mutasi dari SD sampai SMP ada 7,5 persen dari total guru yang ada”, jelasnya

Dikatakan pula bahwa untuk guru SD akan ditempatkan dalam satu desa dari tempat domisili, sedangkan untuk SMP ditempatkan satu kecamatan dari tempat domisili.

Dijelaskan terkait GTT, bahwa saat ini masih ditata untuk guru PNS lebih dulu, setelah itu jika ada formasi yang kosong maka akan diisi oleh guru tenaga honorer (GTT). Karena, penugasan tenaga honorer (GTT) bisa ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Jember.

Bagi yang mengurungkan niatnya untuk mengajukan pindah. Maka dengan tegas, Bupati Faida menyampaikan agar itu tidak dilakukan. Mengingat penataan ini akan berlaku pada semua guru GTT yang ada di Kabupaten Jember.

Jember Kekurangan 2.899 Guru SD
Dalam kegiatan konggres PPKN tersebut, Bupati Jember Faida juga menjelaskan, saat ini ada kekurangan yang begitu besar untuk guru SD, berdasarkan by mapping guru kelas ada kekurangan sekitar 1.701 orang. Yang kemungkinan, lanjut Faida, akan diisi dari guru non PNS.

Lalu diungkapkan terkait dengan guru agama Islam, guru dengan lulusan S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) diperbolehkan untuk memilih penugasan sebagai guru agama Islam. Tak hanya itu saja, dikatakan oleh Faida, bahwa masih ada juga guru dengan lulusan olahraga, yang penugasannya bukan sebagai guru olahraga.

“Jadi kalo ditotal kebutuhan masih ada kekurangan sekitar 2.899 guru”, ungkap Bupati Faida.

Sedangkan untuk Guru SMP sendiri, dikatakan oleh Bupati Faida bahwa ada kekurangan guru pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Agama Islam, dan PPKN.

Bupati Faida juga menegaskan, bagaimana bisa menekankan karakter Anak Bangsa, jika para gurunya tidak sesuai dengan kompetensi yang ada. Selain itu juga jumlah lembaga menurut data Dapodik semester 2 Tahun 2017, ada sekitar 2.299 lembaga.

Dia juga menegaskan,  menjadi guru sebenarnya tidak hanya sekedar mengajar, namun juga dituntut sebagai pendidik profesional yang mempunyai standar kompetensinya.

Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Faida saat menggelar Kongres Guru PPKn di Aula Sudirman Pemkab Jember membeber berbagai problematika guru. Selain soal kompetensi guru, Bupati Faida juga memberikan solusi untuk kesejahteraan para guru.

7,5 Persen SK Mutasi Guru Mendekati Tempat Tinggal Telah DiBagikan
Bupati Faida dalam acara Kongres PPKN tersebut bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota wajib memenuhi kebutuhan guru sebagai tanggung jawab kepada masyarakat. Termasuk pula, Pemerintah Kabupaten/Kota juga wajib melakukan pemetaan distribusi kebutuhan penghonoran guru yang ada.

“Untuk itu, bagi guru luar kota yang mau ngajar di Jember, saya sudah teken SK nya. Kalo perlu akan saya sambut nanti,” kata Bupati Faida.

Bupati Faida juga mengatakan, pengangkatan tenaga pengajar akan dilakukan secara transparan sesuai dengan lamanya mengabdi, terutama bagi para guru PPKN. Sebagai komitmennya untuk membangun dunia pendidikan di Kabupaten Jember, bahwa pengurusan pengajuan surat pindah tugas mengajar yang lebih dekat dengan tempat tinggal akan lebih dipermudah.

Karena, lanjutnya, bahwa itu adalah tugas Pemerintah untuk menfasilitasi pengajuan perpindahan para guru ini. Jadi bagi guru yang bertugas didaerah khusus, maka mempunyai hak untuk mendapatkan kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat Istimewa, serta mendapatkan perlindungan khusus dalam melaksanakan tugas.

“Makanya saat ini akan di peta-kan, sehingga tidak lagi disamakan seperti yang dulu”, ungkapnya.

Bupati Faida juga menjelaskan bahwa setiap PNS bisa dipindah tugaskan sesuai dengan kebutuhan. Mutasi guru yang sudah dilakukan berdasarkan surat mutasi yang telah dikeluarkannya sebanyak 600, ditambah dengan yang akan dibagikan hampir 1000 SK mutasi. Jadi ada sekitar 7,5 persen guru yang ada di Jember telah dikeluarkan, dan ditambah yang akan dibagikan, maka akan ada sekitar 10 persen yang telah dibagikan.

“Jadi semuanya yang telah mengajukan mutasi dari SD sampai SMP ada 7,5 persen dari total guru yang ada”, jelasnya

Dikatakan pula bahwa untuk guru SD akan ditempatkan dalam satu desa dari tempat domisili, sedangkan untuk SMP ditempatkan satu kecamatan dari tempat domisili.

Dijelaskan terkait GTT, bahwa saat ini masih ditata untuk guru PNS lebih dulu, setelah itu jika ada formasi yang kosong maka akan diisi oleh guru tenaga honorer (GTT). Karena, penugasan tenaga honorer (GTT) bisa ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Jember.

Bagi yang mengurungkan niatnya untuk mengajukan pindah. Maka dengan tegas, Bupati Faida menyampaikan agar itu tidak dilakukan. Mengingat penataan ini akan berlaku pada semua guru GTT yang ada di Kabupaten Jember.

Jember Kekurangan 2.899 Guru SD
Dalam kegiatan konggres PPKN tersebut, Bupati Jember Faida juga menjelaskan, saat ini ada kekurangan yang begitu besar untuk guru SD, berdasarkan by mapping guru kelas ada kekurangan sekitar 1.701 orang. Yang kemungkinan, lanjut Faida, akan diisi dari guru non PNS.

Lalu diungkapkan terkait dengan guru agama Islam, guru dengan lulusan S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) diperbolehkan untuk memilih penugasan sebagai guru agama Islam. Tak hanya itu saja, dikatakan oleh Faida, bahwa masih ada juga guru dengan lulusan olahraga, yang penugasannya bukan sebagai guru olahraga.

“Jadi kalo ditotal kebutuhan masih ada kekurangan sekitar 2.899 guru”, ungkap Bupati Faida.

Sedangkan untuk Guru SMP sendiri, dikatakan oleh Bupati Faida bahwa ada kekurangan guru pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Agama Islam, dan PPKN.

Bupati Faida juga menegaskan, bagaimana bisa menekankan karakter Anak Bangsa, jika para gurunya tidak sesuai dengan kompetensi yang ada. Selain itu juga jumlah lembaga menurut data Dapodik semester 2 Tahun 2017, ada sekitar 2.299 lembaga.

Dia juga menegaskan,  menjadi guru sebenarnya tidak hanya sekedar mengajar, namun juga dituntut sebagai pendidik profesional yang mempunyai standar kompetensinya.

Posting Komentar untuk "Bupati Faida Beri Solusi Terbaik Atasi Masalah Guru "