Usut Dugaan Korupsi Hibah Bansos Kejari Jember Geledah Ruang Pimpinan DPRD

Jember, MEMONUSANTARA.com Kejaksaan Negeri Jember dibawah pimpinan H Ponco Hartanto, SH, MH tak mau main-main dalam menangani perkara korupsi, termasuk dugaan penyelewengan dana hibah bansos ternak tahun 2015.

Perkembangan terbaru, Tim Jaksa Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Jember menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Jember, Senin (26/2) sore. Hal itu sebagai tindak lanjut pengusutan kasus hibah bantuan sosial ternak sapi tahun 2015 yang menetapkan Ketua DPRD menjadi tersangka dan dilakukan penahan badan di Lapas Jember.

Ruangan yang digeledah antara lain, 4 ruangan pimpinan DPRD masing-masing ruangan tersangka Ketua Thoif Zamroni, Wakil Ketua Ayub Junaedi, Wakil Ketua Yuli Priyanto, dan Wakil Ketua Ni Martini.

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember juga menggeledah untuk pencarian bukti pendukung berupa data dokumen dan soft copy pada komputer di ruangan lain.

Ruangan lain yang turut digeladah antara lain ruangan Sekretariat DPRD Jember, ruangan Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D.

“Kita sedang mencari data pendukung usulan hibah bansos, ya ini tindak lanjut atas kasus pak Thoif,” kata Kepala Seksi Pidana Khusua Kejaksaan Negeri Jember, Asih, usai penggeledahan di DPRD Jember.

Selanjutnya data dokumen tersebut akan dilakukan kroscek kepada para saksi maupun tersangka. “Kita juga akan lakukan pemanggilan lagi kepada para saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jember yakni Thoif Zamroni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember, Rabu (14/2) petang.

Thoif telah diperiksa oleh penyidik pidana khusus sekitar 8 jam lebih oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuaan Sosial (Bansos) Kelompok Ternak Tahun 2015.

Thoif yang saat itu mengenakan kemeja warna biru muda itu juga langsung mendapatkan penahanan badan oleh kejaksaan.

Langkah itu dilakukan oleh kejaksaan untuk mempermudah jalannya proses penyidikan perkara dana bansos usulan DPRD Jember dengan anggaran keuangan negara yang digulirkan hingga mencapai Rp 33 miliar.

Posting Komentar untuk "Usut Dugaan Korupsi Hibah Bansos Kejari Jember Geledah Ruang Pimpinan DPRD"