Dijadwalkan Tuntas 6 Maret Paripurna APBN Demi Pembangunan Jember

Jember, MEMONUSANTARA.com Penyusunan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 ini diharapkan selesai sesuai Jadwal yakni tanggal 6 Maret 2018 mendatang.  Penandatanganan KUA PPAS RAPBD 2018 terlaksana setelah dimediasi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa KUA PPAS menjadi ranah eksekutif. Bupati Jember dr Hj Faida, MMR mengungkapkan, sebelumnya DPRD Jember meminta pergeseran anggaran sebesar Rp 125 miliar, namun hal ini tidak dilakukan.

“Dan persis sesuai dengan KUA yang diajukan eksekutif,” ujarnya.

Tidak dilakukannya pergeseran tersebut, jelas bupati, karena hal-hal yang dikhawatirkan dewan sudah terakomodir di anggaran-anggaran yang telah diajukan eksekutif tersebut.

Pembahasan APBD Jember Tahun Anggaran 2018 sempat menemui kendala. Namun, hal ini diatasi dengan komunikasi yang telah dilakukan oleh Pemkab dengan DPRD Jember dan difalisilitasi pertemuan oleh Pemprov Jatim di Jember pekan lalu.

“Kita sudah komunikasikan pada dewan. Ada hal hal yang tidak bisa dikompromikan. Contoh, urusan tegak lurus. Dan, ada hal-hal yang eksekutif perlu keterampilan untuk mengomunikasikan kepada banggar,” jelas bupati.

Tetapi, ada satu prinsip bahwa kebijakan umum anggaran di tangan eksekutif. Apabila tidak sesuai dengan RPJM boleh dikritisi, tapi tidak boleh digeser-geser. “Yang ini saya kira tidak akan terulang karena dewan pun paham akan ha ini,” pungkas Bupati Faida.

Posting Komentar untuk "Dijadwalkan Tuntas 6 Maret Paripurna APBN Demi Pembangunan Jember "