Jember, MEMONUSANTARA.com Penyusunan APBD Kabupaten Jember
Tahun Anggaran 2018 ini diharapkan selesai sesuai Jadwal yakni tanggal 6 Maret
2018 mendatang. Penandatanganan KUA PPAS
RAPBD 2018 terlaksana setelah dimediasi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Dalam forum
tersebut ditegaskan bahwa KUA PPAS menjadi ranah eksekutif. Bupati Jember dr Hj
Faida, MMR mengungkapkan, sebelumnya DPRD Jember meminta pergeseran anggaran
sebesar Rp 125 miliar, namun hal ini tidak dilakukan.
“Dan persis
sesuai dengan KUA yang diajukan eksekutif,” ujarnya.
Tidak dilakukannya
pergeseran tersebut, jelas bupati, karena hal-hal yang dikhawatirkan dewan
sudah terakomodir di anggaran-anggaran yang telah diajukan eksekutif tersebut.
Pembahasan APBD
Jember Tahun Anggaran 2018 sempat menemui kendala. Namun, hal ini diatasi dengan
komunikasi yang telah dilakukan oleh Pemkab dengan DPRD Jember dan
difalisilitasi pertemuan oleh Pemprov Jatim di Jember pekan lalu.
“Kita sudah
komunikasikan pada dewan. Ada hal hal yang tidak bisa dikompromikan. Contoh,
urusan tegak lurus. Dan, ada hal-hal yang eksekutif perlu keterampilan untuk
mengomunikasikan kepada banggar,” jelas bupati.
Tetapi, ada satu
prinsip bahwa kebijakan umum anggaran di tangan eksekutif. Apabila tidak sesuai
dengan RPJM boleh dikritisi, tapi tidak boleh digeser-geser. “Yang ini saya
kira tidak akan terulang karena dewan pun paham akan ha ini,” pungkas Bupati
Faida.
Posting Komentar untuk "Dijadwalkan Tuntas 6 Maret Paripurna APBN Demi Pembangunan Jember "