Jember, MEMONUSANTARA.com Setelah sekian lama akhirnya antara pihak Eksekutif
dan Legislatif menggelar sidang Paripurna dengan acara
Penandatanganan KUA & PPAS APBD TA 2018. Paripurna itu juga menggelar
Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi NasDem DPRD Jember.
Hadir dalam sidang penandatanganan tersebut yakni
Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dan Pimpinan DPRD yang diwakili Ayub Junaedi.
Bupati Faida menuturkan, sidang-sidang pembahasan KUA
PPAS hingga RAPBD 2018 merupakan amanah dari kesepakatan hasil pertemuan tim
dari Pemprov Jatim saat di Jember pekan lalu.
“Yang jelas KUA PPAS tidak berubah dan sesuai usulan
eksekutif. Anggaran pendidikan kita maksimalkan sebesar 31 persen dan melebihi
ketentuan undang-undang, itu termasuk untuk kesejahteraan para guru,” ujar
Bupati Faida.
Dia juga menambahkan, dalam KUA PPAS tersebut usulan
dewan untu merealokasi anggaran sekitar Rp 125 miliar, akhirnya juga tidak
dilaksanakan, karena sudah terakomodir pada KUA PPAS.
Sedangkan untuk anggaran tambahan kesejahteraan GTT,
kata Bupati Faida akan diambilkan dari pemaksimalan anggaran 15 dana BOS dan 25
persen APBD bidang pendidikan. Direncanakan APBD Jember tahun 2018 senilai Rp
3,6 triliun.
Sebelumnya, perundingan kedua belah pihak antara
Bupati dengan DPRD Jember akhirnya secara pamungkas menghasilkan kesepakatan
dalam penganggaran KUA-PPAS APBD 2018.
Perundingan itu difasilitasi oleh Suprianto, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus
sebagai pimpinan rapat terbatas dan tertutup di Jember, Rabu (21/2) malam.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari
pertemuan sehari sebelumnya atas undangan Gubernur Jatim Soekarwo, Forkopimda
Pemprov Jatim dengan Forkopimda Jember di Gedung Grahadi Surabaya.
Ada dua poin terpenting yang telah disepakati oleh
Bupati dengan DPRD Jember yakni soal
KUA-PPAS APBD 2018 pada penganggaran untuk
anggaran Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) senilai Rp 25
miliar pada Dinas Pendidikan dan anggaran pengadaan makanan dan minuman (mamin)
senilai Rp 17 miliar pada Bagian Umum Pemkab Jember.
Berikut adalah Jadwal Pembahasan RAPBD 2018 :
1. Senin, 26 Februari 2018
Pk 10.00 WIB
Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penandatanganan KUA & PPAS APBD TA.2018 dan Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi NasDem DPRD Kab. Jember.
Pk 10.00 WIB
Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penandatanganan KUA & PPAS APBD TA.2018 dan Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi NasDem DPRD Kab. Jember.
2. Selasa, 27 Februari 2018
Pk 10.00 Wib
Rapat Paripurna I :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA.2018 oleh Bupati Jember
Pk 10.00 Wib
Rapat Paripurna I :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA.2018 oleh Bupati Jember
3. Rabu, 28 Februari 2018
Pk 10.00 Wib
Rapat Paripurna II :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Jember atas Penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA.2018
Pk 10.00 Wib
Rapat Paripurna II :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Jember atas Penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA.2018
4. Kamis, 1 Maret 2018
Pk 13.00 Wib
Rapat Paripurna III :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Kab. Jember terhadap Nota Pengantar R-APBD TA.2018 oleh Bupati Jember.
Pk 13.00 Wib
Rapat Paripurna III :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Kab. Jember terhadap Nota Pengantar R-APBD TA.2018 oleh Bupati Jember.
Lokasi : Di Ruang Sidang utama DPRD
Posting Komentar untuk "Akhirnya Bupati dan DPRD Jember Tandatangan Bersama KUA PPAS"