Akhirnya Bupati dan DPRD Jember Tandatangan Bersama KUA PPAS

Jember, MEMONUSANTARA.com Setelah sekian lama akhirnya antara pihak Eksekutif dan Legislatif menggelar sidang Paripurna  dengan acara Penandatanganan KUA & PPAS APBD TA 2018. Paripurna itu juga menggelar Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi NasDem DPRD Jember.

Hadir dalam sidang penandatanganan tersebut yakni Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dan Pimpinan DPRD yang diwakili Ayub Junaedi.

Bupati Faida menuturkan, sidang-sidang pembahasan KUA PPAS hingga RAPBD 2018 merupakan amanah dari kesepakatan hasil pertemuan tim dari Pemprov Jatim saat di Jember pekan lalu.

“Yang jelas KUA PPAS tidak berubah dan sesuai usulan eksekutif. Anggaran pendidikan kita maksimalkan sebesar 31 persen dan melebihi ketentuan undang-undang, itu termasuk untuk kesejahteraan para guru,” ujar Bupati Faida.

Dia juga menambahkan, dalam KUA PPAS tersebut usulan dewan untu merealokasi anggaran sekitar Rp 125 miliar, akhirnya juga tidak dilaksanakan, karena sudah terakomodir pada KUA PPAS.

Sedangkan untuk anggaran tambahan kesejahteraan GTT, kata Bupati Faida akan diambilkan dari pemaksimalan anggaran 15 dana BOS dan 25 persen APBD bidang pendidikan. Direncanakan APBD Jember tahun 2018 senilai Rp 3,6 triliun.

Sebelumnya, perundingan kedua belah pihak antara Bupati dengan DPRD Jember akhirnya secara pamungkas menghasilkan kesepakatan dalam penganggaran KUA-PPAS APBD 2018.

Perundingan itu difasilitasi oleh Suprianto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus sebagai pimpinan rapat terbatas dan tertutup di Jember, Rabu (21/2) malam.

Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sehari sebelumnya atas undangan Gubernur Jatim Soekarwo, Forkopimda Pemprov Jatim dengan Forkopimda Jember di Gedung Grahadi Surabaya.

Ada dua poin terpenting yang telah disepakati oleh Bupati dengan DPRD Jember yakni soal
KUA-PPAS APBD 2018 pada penganggaran untuk anggaran Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) senilai Rp 25 miliar pada Dinas Pendidikan dan anggaran pengadaan makanan dan minuman (mamin) senilai Rp 17 miliar pada Bagian Umum Pemkab Jember.

Berikut adalah Jadwal Pembahasan RAPBD 2018 :
1. Senin, 26 Februari 2018
Pk 10.00 WIB
Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penandatanganan KUA & PPAS APBD TA.2018 dan Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi NasDem DPRD Kab. Jember.

2. Selasa, 27 Februari 2018
Pk 10.00 Wib
Rapat Paripurna I :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA.2018 oleh Bupati Jember

3. Rabu, 28 Februari 2018
Pk 10.00 Wib
Rapat Paripurna II :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Jember atas Penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA.2018

4. Kamis, 1 Maret 2018
Pk 13.00 Wib
Rapat Paripurna III :
Pembahasan R-APBD TA.2018
Jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Kab. Jember terhadap Nota Pengantar R-APBD TA.2018 oleh Bupati Jember.
Lokasi : Di Ruang Sidang utama DPRD

Posting Komentar untuk "Akhirnya Bupati dan DPRD Jember Tandatangan Bersama KUA PPAS"