Hebat Era Kepemimpinan Faida-Muqit PT NML Akhirnya Bayar Tagihan Karet Rp 3,9 M

Jember, MEMONUSANTARA.com Ini bukan katanya lagi dan pacapa atau pencitraan tapi bukti nyata sesuai fakta. Era duet pemimpin Jember Bupati dr Hj Faida, MMR dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arief akhirnya persoalan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan yang membelit tagihan karet 159 ton selama bertahun-tahun terselesaikan.

Tagihan pembelian karet 159 ton yang dibeli PT Nanggala Mitra Lestari (PT NML) itu senilai hampir Rp 3,9 miliar yang belum dibayar.

Menurut Bupati Jember Faida, setelah dibantu Kejari Jember sebagai jaksa pengacara negara, akhirnya pada Senin tanggal 12 Februari 2018 di kantor Kejaksaan Negeri Jember, telah dilakukan mediasi terkait masalah karet 159 ton yg belum terbayar dari PT Nanggala Mitra Lestari.

Proses mediasi disaksikan langsung oleh Kajari Jember Ponco Hartanto dan pihak terkait.

“Hasil mediasi sudah dituangkan pada berita acara yangg intinya pihak PT Nanggala bersedia membayar utang pada PDP,” ujar Bupati Faida yang pernah peraih penghargaan Satya Lencana dari Presiden ini.

Pihak PT NML dalam hal ini diwakili Hendra sebagai Komisaris Utama sepakat untuk membayar karet 159 ton atau senilai Rp 3. 958.511.600 yang akan dibayar dengan mengangsur minimum Rp 300 juta setiap bulan yang akan dimulai bulan Maret 2018.

Tahap pembayaran awal, pihak PT Nanggala akan menyerahkan Bilyet Giro (BG) Bank Jatim pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2018 di kantor Kejaksaan.

“Dengan demikian upaya untuk penagihan dengan menggunakan Pengacara Negara dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jember  berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan untuk dibayar oleh pihak PT NM,” katanya.

Bupati Faida menambahkan, berbagai persoalan Jember, secara bertahap akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. “Baik tujuannya, Benar Hukumnya, Betul caranya,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Hebat Era Kepemimpinan Faida-Muqit PT NML Akhirnya Bayar Tagihan Karet Rp 3,9 M "