Jember, MEMONUSANTARA.com Persoalan Guru Tidak Tetap (GTT) di
Kabupaten Jember yang sempat ramai beberapa waktu lalu sudah diperhatikan Pemerintah
Kabupaten Jember jauh sebelum aksi keprihatinan dilakukan.
Pemkab Jember melalui Dinas Pendidikan
bekerja siang dan malam dalam memverifikasi data administrasi GTT yang dinilai masih
amburadul. Hal tersebut dilakukan agar tidak bermasalah dikemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur kata Bupati Jember dr Hj Faida, MMR serius menata
dan menyelesaikan persoalan Guru Tidak Tetap (GTT) untuk tingkat SD dan SMP di
kabupaten setempat. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah memverifikasi data
GTT sekaligus menginventarisir persoalan yang bakal diselesaikan oleh Pemkab
Jember secara bertahap.
Dari data yang dipaparkan Bupati Jember, Faida, ada 5.001 GTT yang terdata oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dari jumlah itu, 3.325 guru telah diajukan untuk mendapatkan Surat Penugasan pada 2017 kemarin. Sedangkan sisanya, atau sebanyak 1.676 belum diajukan. Rencananya, GTT yang belum diajukan tersebut bakal diusulkan mendapat Surat Penugasan pada 2018 ini.
"Dan hari ini kami memberikan penjelasan serta memberikan blanko harapan kepada GTT (yang belum diajukan) tersebut," ujar Bupati Faida, dalam acara silaturahmi bersama GTT di Aula PB. Sudirman, pemkab setempat, Kamis (8/2) sore.
Menurutnya, formulir dan blanko yang diberikan itu merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk menempatkan GTT ketika mendapat surat penugasan. Ini karena, ada beberapa sekolah yang masih memerlukan tambahan tenaga pengajar, sehingga pihaknya dapat menempatkannya sesuai kebutuhan sekolah dan GTT yang bersangkutan.
“Kalau tidak didata, maka tidak akan ada perubahan (perbaikan kondisi GTT), sehingga pada 2018 mereka juga tidak akan mendapat surat penugasan. Karena faktanya mereka bekerja, dan dari data temuan, sidak serta verifikasi lapangan ditemukan beberapa persoalan," jelasnya.
Faida menjelaskan, sejumlah persoalan yang dihimpun tim verifikasi itu mencatat ada 12 masalah, diantaranya 93 kasus mutasi yang tidak sesuai dengan asal sekolah, 23 kasus nama fiktif, 23 GTT mengundurkan diri, 2 orang pindah keluar kabupaten, serta 4 orang menjadi PNS.
Selain itu, tim juga menemukan ada satu kasus GTT tidak masuk kerja lebih dari 3 bulan, 10 nama ganda, 7 orang cuti, 6 guru mengajar di tempat berbeda, 9 GTT tidak memiliki jam mengajar, 12 orang tercatat sebagai PTT, serta 6 kasus GTT lainnya.
"Ini yang perlu ditata ulang," tegas Faida.
Untuk itu, Bupati Faida meminta GTT kooperatif bekerjasama menyelesaikan persoalan yang ada. Karena menurut dia, permasalahan ini tidak akan selesai hanya sekedar berteriak-teriak di jalan. Oleh karenanya, pemerintah berupaya menyelesaikan dengan menerjunkan tim yang bekerja dan memverifikasi data selama berbulan-bulan untuk memvalidkan ribuan data GTT di Jember.
"Merekalah yang membantu menyelesaikan," katanya.
Faida juga mengatakan, dirinya sudah menyampaikan pada ribuan GTT bahwa Surat Keputusan (SK) itu tidak bisa dikeluarkan oleh bupati. Tetapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember. Surat penugasan itu akan dibagikan pada 3.325 GTT yang dihadirkan di Aula PB Soedirman dalam dua sesi selama dua hari kedepan, Jumat 9 Februari dan Sabtu 10 Februari.
“Besok akan kita share di media data-data mereka yang diajukan oleh sekolah yang mendapat surat penugasan di tahun 2017, supaya mendapat uji publik untuk evaluasi di tahun 2018. Apabila ada yang tidak benar supaya kita mendapat umpan balik,” tuturnya.
Sedangkan untuk kelompok pertama yang dihadirkan hari ini, Faida menambahkan, sebanyak 1.676 GTT tidak mendapatkan surat penugasan karena surat penugasan itu tidak pernah diajukan ke Pemkab Jember oleh sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Dari data yang dipaparkan Bupati Jember, Faida, ada 5.001 GTT yang terdata oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dari jumlah itu, 3.325 guru telah diajukan untuk mendapatkan Surat Penugasan pada 2017 kemarin. Sedangkan sisanya, atau sebanyak 1.676 belum diajukan. Rencananya, GTT yang belum diajukan tersebut bakal diusulkan mendapat Surat Penugasan pada 2018 ini.
"Dan hari ini kami memberikan penjelasan serta memberikan blanko harapan kepada GTT (yang belum diajukan) tersebut," ujar Bupati Faida, dalam acara silaturahmi bersama GTT di Aula PB. Sudirman, pemkab setempat, Kamis (8/2) sore.
Menurutnya, formulir dan blanko yang diberikan itu merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk menempatkan GTT ketika mendapat surat penugasan. Ini karena, ada beberapa sekolah yang masih memerlukan tambahan tenaga pengajar, sehingga pihaknya dapat menempatkannya sesuai kebutuhan sekolah dan GTT yang bersangkutan.
“Kalau tidak didata, maka tidak akan ada perubahan (perbaikan kondisi GTT), sehingga pada 2018 mereka juga tidak akan mendapat surat penugasan. Karena faktanya mereka bekerja, dan dari data temuan, sidak serta verifikasi lapangan ditemukan beberapa persoalan," jelasnya.
Faida menjelaskan, sejumlah persoalan yang dihimpun tim verifikasi itu mencatat ada 12 masalah, diantaranya 93 kasus mutasi yang tidak sesuai dengan asal sekolah, 23 kasus nama fiktif, 23 GTT mengundurkan diri, 2 orang pindah keluar kabupaten, serta 4 orang menjadi PNS.
Selain itu, tim juga menemukan ada satu kasus GTT tidak masuk kerja lebih dari 3 bulan, 10 nama ganda, 7 orang cuti, 6 guru mengajar di tempat berbeda, 9 GTT tidak memiliki jam mengajar, 12 orang tercatat sebagai PTT, serta 6 kasus GTT lainnya.
"Ini yang perlu ditata ulang," tegas Faida.
Untuk itu, Bupati Faida meminta GTT kooperatif bekerjasama menyelesaikan persoalan yang ada. Karena menurut dia, permasalahan ini tidak akan selesai hanya sekedar berteriak-teriak di jalan. Oleh karenanya, pemerintah berupaya menyelesaikan dengan menerjunkan tim yang bekerja dan memverifikasi data selama berbulan-bulan untuk memvalidkan ribuan data GTT di Jember.
"Merekalah yang membantu menyelesaikan," katanya.
Faida juga mengatakan, dirinya sudah menyampaikan pada ribuan GTT bahwa Surat Keputusan (SK) itu tidak bisa dikeluarkan oleh bupati. Tetapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember. Surat penugasan itu akan dibagikan pada 3.325 GTT yang dihadirkan di Aula PB Soedirman dalam dua sesi selama dua hari kedepan, Jumat 9 Februari dan Sabtu 10 Februari.
“Besok akan kita share di media data-data mereka yang diajukan oleh sekolah yang mendapat surat penugasan di tahun 2017, supaya mendapat uji publik untuk evaluasi di tahun 2018. Apabila ada yang tidak benar supaya kita mendapat umpan balik,” tuturnya.
Sedangkan untuk kelompok pertama yang dihadirkan hari ini, Faida menambahkan, sebanyak 1.676 GTT tidak mendapatkan surat penugasan karena surat penugasan itu tidak pernah diajukan ke Pemkab Jember oleh sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Posting Komentar untuk "Komitmen Pemkab Jember Atasi Masalah GTT "