Jember, MEMONUSANTARA.com Setelah mengumpulkan lima ribuan Guru Tidak Tetap
(GTT) yang dibagai menjadi tiga gelombang sejak Kamis 8 Februari hingga Sabtu
10 Februari yang dikamas dalam Silahturahmi Bupati Jember bersama GTT berakhir
pula permasalahan yang selama ini mengganjal hati para GTT.
Hal tersebut juga merupakan bagian dari tuntasnya
upaya Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penataan keberadaan GTT
se-Kabupaten Jember.
“Ini ikhtiar dari pemerintah. Selama ini
urusan GTT tidak pernah ada tuntasnya, tidak ada penyelesaiannya. Ini kita
bongkar datanya, kita evaluasi, dan bisa kita sosialisasikan kepada mereka
(para GTT, red),” ujar Bupati Faida usai silaturahmi.
Sekitar 3.325 GTT telah mendapatkan
surat penugasan tahun 2017 usai silaturahmi yang digelar di Aula PB Soedirman
Pemkab Jember. “Yang dibagikan sekarang adalah SK untuk tahun 2017 untuk
melengkapi administrasi mereka,” kata bupati.
Penataan akan terus dilakukan. Tahun 2018
ini pemerintah akan menerbitkan surat penugasan baru, disertai pendistribusian
guru sesuai harapan para guru yang telah dituangkan dalam blanko harapan.
“Dan, mereka boleh mengisi kotak wadul.
(Isinya) segala sesuatu yang tidak bisa mereka sampaikan untuk kelengkapan data
(GTT) ini, dan itu (isi wadul, red) untuk evaluasi penerbitan surat penugasan
tahun 2018,” jelasnya.
Lebih jauh Bupati Faida mengungkapkan
keinginannya untuk mewujudkan keadilan dalam menata para guru ini. “Dengan
penataan, supaya di tahun 2018 ini bisa lebih adil dan lebih merata, semuanya
bisa terurus,” ungkapnya.
“Keadilan itu ikhtiar, keadilan hakiki
cuma dari Allah SWT. Jadi, kita maunya berdasarkan tahun kerja harus ada
jenjangnya, supaya beda yang baru dengan yang lama,” terang bupati kepada
sejumlah wartawan.
Dari data berdasarkan tahun kerja itu,
Bupati memprioritaskan guru dengan masa kerja lebih lama. “Sampai yang baru.
Karena sekarang ada yang lama, tetapi tidak masuk Dapodik, tidak dapat surat
penugasan,” tutur bupati.
Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan
yang memuat daftar guru yang diajukan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari
pemerintah.
Pemerintah akan merekap data dari blanko
harapan dan memindah mereka dengan menerbitkan surat penugasan yang baru untuk
tahun 2018 sesuai dengan penataan yang baru.
Dan, mengevaluasi yang sudah lama
bekerja belum mendapat surat penugasan karena belum diusulkan.
“Sekarang tidak perlu diusulkan lagi,
karena sekarang ditata karena datanya sudah ada pada kita,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Komitmen dan Kerja Keras Pemkab Jember Menata Persoalan GTT Selesai"