Jakarta,
MEMONUSANTARA.com Kepala
Negara secara resmi melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial yang baru
menggantikan Khofifah Indar Parawansa untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta Rabu (17/1).
Idrus Marham menjadi anggota Kabinet
Kerja dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 10/P Tahun 2018
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja Periode
Tahun 2014-2019.
Idrus saat ini menjabat sebagai
Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Ia juga pernah menjadi anggota MPR pada 1997
dan anggota DPR untuk tiga periode berturut-turut mulai 1999. Usai pelantikan
tersebut, peraih gelar doktor ilmu politik ini langsung efektif menggantikan
Khofifah yang memutuskan mundur untuk melaju dalam pemilihan gubernur Jawa
Timur 2018.
Sebelumnya, Khofifah sudah menyampaikan
secara langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo. Presiden
mengatakan kepada para jurnalis bahwa pengalaman yang dimiliki oleh Idrus
Marham akan sangat berguna dalam kepemimpinannya di Kementerian Sosial.
Ia menyebut bahwa saat ini Kementerian
Sosial membutuhkan pimpinan yang mampu mengemban tugas yang sangat banyak. “Pak
Idrus cocok di situ,” ujar Presiden.
Ia pun mengingatkan kepada Menteri
Sosial yang baru agar langsung bersiap untuk menjalani pekerjaan berat di
Kementerian Sosial. Salah satunya ialah soal distribusi Program Keluarga
Harapan (PKH) yang kini ditargetkan untuk meningkat jumlahnya.
“Urusan di Kementerian Sosial banyak
sekali. Seperti sekarang PKH, meloncat dari 6 juta menjadi 10 juta. Ini
pekerjaan besar sekali, bukan hal yang mudah. Kemudian pembagian beras yang
sekarang sebagian dipindah ke bantuan pangan nontunai, itu memerlukan
penanganan yang tidak mudah,” ucapnya.
Pelantikan
Pejabat Negara Lainnya
Bersamaan dengan pelantikan Idrus Marham
sebagai Menteri Sosial, Kepala Negara turut melantik Marsekal Madya TNI Yuyu
Sutisna sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) untuh mengisi posisi yang
kosong setelah KSAU sebelumnya, Hadi Tjahjanto, diangkat sebagai Panglima TNI.
Pelantikan mantan Wakil Kepala Staf TNI
Angkatan Udara tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 2/TNI
Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara.
Ia juga diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya
Marsekal Madya menjadi Marsekal.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga
melantik dua pejabat negara lainnya, yakni Agum Gumelar sebagai anggota Dewan
Pertimbangan Presiden dan Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan
Teten Masduki.
Agum Gumelar yang pernah menjabat
sebagai Menteri Perhubungan di era Kabinet Gotong Royong ini dilantik dengan
berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 12/P Tahun 2018 tentang
Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dirinya menggantikan posisi
Hasyim Muzadi yang meninggal dunia pada Maret 2017.
Adapun Moeldoko yang pernah menjabat
sebagai Panglima TNI dari tahun 2013 hingga 2015 dilantik dengan berdasarkan
pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan.(www.presidenri.go.id)
Posting Komentar untuk "Indrus Marham Jabat Menteri Sosial yang Baru"