Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati Jember dr Hj Faida, MMR,
mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah difteri menyusul wabah
difteri menyerang Jawa Timur paska ditetapkannya status KLB Jawa Timur oleh
Gubernur.
Melalui keputusan nomor 188.48/170/I1.12/2018 menyatakan sejak 8 Januari 2018 berlaku status KLB di Jember dan segera dilakukan ORI (outbreak response imunization) atau imunisasi massal ke seluruh wilayah dengan usia sasaran 1 – 19 tahun melibatkan seluruh Posyandu, Puskesmas, Faskes, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Universitas dan Pondok Pesantren.
“Status KLB ini untuk memproteksi daerah Jember secara epidemologi dan menyelamatkan generasi dari kasus difteri,” ujar Bupati Faia tegas.
Menurut Bupati peraih Satya Lencana Presiden ini, imunisasi adalah hak setiap anak. Pemberian imunisasi adalah bagian dari pemenuhan hak anak. Untuk mengantisipasi terjadinya epidemologi difteri ke Jember, maka diterbitkan status KLB.
“Upaya pencegahan (profilaksis) bagi carier dan suspect difteri harus dilakukan secara “gropoyokan” melibatkan seluruh fasilitas kesehatan baik (FKTP), dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL),” katanya.
Seluruh fasilitas kesehatan harus melakukan penyelidikan / surveilance kepada setiap kasus difteri, memonitoring, mengevaluasi setiap bulan seesuai mekanisme pencatatan dan melaporkan ke Bupati.
“Ketetapan ini menindaklanjuti kasus difteri di Jawa Timur secara umum karena harus dilakukan proteksi di daerah seperti amanah UU dan instruksi dari Gubernur Jawa Timur agar tidak meluas dan epidemik hingga tidak ditemukan lagi kasus difteri,” ucapnya.
Sebagai gambaran seperti laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, yang mengutip data dari majalah Tempo.co, per November 2017 ditemukannya kasus difteri mewabah itu mayoritas karena tidak adanya imunisasi.
“Ini kenyataannya bahwa sebagian besar tidak diimunisasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember dr Siti Nurul, mengutip pernyatan Muhammad Subuh, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.
Data Tempo.co secara faktuil Provinsi Jawa Timur terdapat angka tertinggi difteri dengan 371 kasus dan angka kematian 11 kasus. Dalam angka perbandingan imunisasi se Indonesia sebanyak 1 % telah diimmunisasi lengkap, 33 % imunisasi tidak lengkap, dan 66 % tidak imunisasi.
Melalui keputusan nomor 188.48/170/I1.12/2018 menyatakan sejak 8 Januari 2018 berlaku status KLB di Jember dan segera dilakukan ORI (outbreak response imunization) atau imunisasi massal ke seluruh wilayah dengan usia sasaran 1 – 19 tahun melibatkan seluruh Posyandu, Puskesmas, Faskes, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Universitas dan Pondok Pesantren.
“Status KLB ini untuk memproteksi daerah Jember secara epidemologi dan menyelamatkan generasi dari kasus difteri,” ujar Bupati Faia tegas.
Menurut Bupati peraih Satya Lencana Presiden ini, imunisasi adalah hak setiap anak. Pemberian imunisasi adalah bagian dari pemenuhan hak anak. Untuk mengantisipasi terjadinya epidemologi difteri ke Jember, maka diterbitkan status KLB.
“Upaya pencegahan (profilaksis) bagi carier dan suspect difteri harus dilakukan secara “gropoyokan” melibatkan seluruh fasilitas kesehatan baik (FKTP), dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL),” katanya.
Seluruh fasilitas kesehatan harus melakukan penyelidikan / surveilance kepada setiap kasus difteri, memonitoring, mengevaluasi setiap bulan seesuai mekanisme pencatatan dan melaporkan ke Bupati.
“Ketetapan ini menindaklanjuti kasus difteri di Jawa Timur secara umum karena harus dilakukan proteksi di daerah seperti amanah UU dan instruksi dari Gubernur Jawa Timur agar tidak meluas dan epidemik hingga tidak ditemukan lagi kasus difteri,” ucapnya.
Sebagai gambaran seperti laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, yang mengutip data dari majalah Tempo.co, per November 2017 ditemukannya kasus difteri mewabah itu mayoritas karena tidak adanya imunisasi.
“Ini kenyataannya bahwa sebagian besar tidak diimunisasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember dr Siti Nurul, mengutip pernyatan Muhammad Subuh, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.
Data Tempo.co secara faktuil Provinsi Jawa Timur terdapat angka tertinggi difteri dengan 371 kasus dan angka kematian 11 kasus. Dalam angka perbandingan imunisasi se Indonesia sebanyak 1 % telah diimmunisasi lengkap, 33 % imunisasi tidak lengkap, dan 66 % tidak imunisasi.
Posting Komentar untuk "Bupati Terbitkan Status KLB Difteri untuk Generasi Masa Depan Jember Sehat"