Jember, MEMONUSANTARA.com Dinilai
keterlaluan para juru parkir liar yang sudah diperingatkan namun masih membandel
mendapat sanksi. Tak main-main Dinas Perhubungan Jember menggandeng pihak
kepolisian.
“Kami tegas menindak parkir liar
di Jember. Sampai nanti, di sepanjang ruas jalan tak ada lagi parkir liar.
Karena kami, sudah memiliki ratusan parkir resmi yang berseragam Jukir Dishub
Jember,” Kadishub Jember, Isman Sutomo.
Pernyataan tegas Kadishub Jember itu, setelah pihaknya
bersama petugas Polsek Kaliwates, berhasil menangkap 7 jukir liar yang biasa
beroperasi di sekitaran Jalan Trunoyojo, Samanhudi dan Gajahmada.
Ketujuh jukir yang berhasil ditangkap, Sudarto, Hadi
Suyitno, Sholeh, Suri, Ngadiyana, Sahi dan Suryadi. Mereka harus menjalani
proses hukum di Polsek Kaliwates. Bahkan, semua yang berhasil ditangkap itu
akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Sebenarnya, Dishub Jember bukan hanya sekali melakukan
razia parkir liar di sapanjang jalan perkotaan Jember. Beberapa waktu lalu,
Dishub bersama Polsek Patrang, menyeser jukir liar di wilayah Alun-alun, Masjid
Al Baitul Amin, hingga Stasiun Kereta Api (KA).
“Tujuan kami supaya ada efek jera,” tegasnya.
Memang kemudian, para jukir tersebut mau tak mau harus
jera. Sebab jika tetap membandel, kemudian tertangkap untuk kedua kalinya,
mereka yang terkena Tipiring bukan hanya dituntut bayar denda, melainkan bisa
terjerat hukuman kurungan penjara.
“Kami lakukan ini tak lain untuk menjaga ketertiban.
Selain itu, menjamin kenyamanan layanan masyarakat pengguna jalan yang memarkir
kendaraannya di ruas jalan,” jelasnya.
Tak heran kemudian, setiap kali ada laporan pihaknya
langsung merespon untuk menggelar razia.
Posting Komentar untuk "Jukir Liar Merajalela Dishub Jember Ambil Tindakan Tegas "