Jukir Liar Merajalela Dishub Jember Ambil Tindakan Tegas

Jember, MEMONUSANTARA.com Dinilai keterlaluan para juru parkir liar yang sudah diperingatkan namun masih membandel mendapat sanksi. Tak main-main Dinas Perhubungan Jember menggandeng pihak kepolisian.

“Kami tegas menindak parkir liar di Jember. Sampai nanti, di sepanjang ruas jalan tak ada lagi parkir liar. Karena kami, sudah memiliki ratusan parkir resmi yang berseragam Jukir Dishub Jember,” Kadishub Jember, Isman Sutomo.

Pernyataan tegas Kadishub Jember itu, setelah pihaknya bersama petugas Polsek Kaliwates, berhasil menangkap 7 jukir liar yang biasa beroperasi di sekitaran Jalan Trunoyojo, Samanhudi dan Gajahmada.

Ketujuh jukir yang berhasil ditangkap, Sudarto, Hadi Suyitno, Sholeh, Suri, Ngadiyana, Sahi dan Suryadi. Mereka harus menjalani proses hukum di Polsek Kaliwates. Bahkan, semua yang berhasil ditangkap itu akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Sebenarnya, Dishub Jember bukan hanya sekali melakukan razia parkir liar di sapanjang jalan perkotaan Jember. Beberapa waktu lalu, Dishub bersama Polsek Patrang, menyeser jukir liar di wilayah Alun-alun, Masjid Al Baitul Amin, hingga Stasiun Kereta Api (KA).

“Tujuan kami supaya ada efek jera,” tegasnya.

Memang kemudian, para jukir tersebut mau tak mau harus jera. Sebab jika tetap membandel, kemudian tertangkap untuk kedua kalinya, mereka yang terkena Tipiring bukan hanya dituntut bayar denda, melainkan bisa terjerat hukuman kurungan penjara.

“Kami lakukan ini tak lain untuk menjaga ketertiban. Selain itu, menjamin kenyamanan layanan masyarakat pengguna jalan yang memarkir kendaraannya di ruas jalan,” jelasnya.

Tak heran kemudian, setiap kali ada laporan pihaknya langsung merespon untuk menggelar razia.

Posting Komentar untuk "Jukir Liar Merajalela Dishub Jember Ambil Tindakan Tegas "