Bupati Faida Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Surakarta, MEMONUSANTARA.com Pemberian perhatian Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati dr. Faida. MMR dan Wakil Bupati Drs. KH. A. Muqit Arief, terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akhirnya membuahkan hasil.

Ini setidaknya terlihat dari diterimanya penghargaan sebagai kepala daerah yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se Dunia ke 69 Tahun 2017, di Grand Ballroom Sunaryo, The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/12).

Penghargaan Sebagai Kabupaten Cukup Peduli HAM yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyerahannya oleh Presiden Joko Widodo itu, sangat membanggakan seluruh masyarakat di Kabupaten Jember.

Apalagi pada kesempatan itu Presiden Jokowi juga menyatakan, sangat mengapresiasi kepedulian kepala daerah yang peduli terhadap hak asasi manusia.

“Kabijakan pemerintah yang baik bukanlah seberapa banyak yang telah dilakukan pemerintah, namun berapa banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo, di hadapan undangan puncak peringatan Hari HAM se Dunia ke 69, yang juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly itu.

Pengawalan setiap kebijakan pemerintah dari hulu sampai hilir, mulai mengontrol, mengecek, mengawasi, hingga memonitor, menurut presiden, harus dilakukan para pembuat kebijakan, yakni para politisi, birokrat, pemimpin sosial dan pengusaha. Termasuk didalamnya melihat keadaan dari pandangan dan sisi kepentingan masyarakat.

“Untuk di Jember sendiri, selain melakukan pengawasan dan kontrol kebijakan dari hulu sampai hilir, pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan, pekerjaan, perumahan, kesehatan dan juga untuk perempuan dan anak-anak,” papar Presiden Jokowi.

Sementara Bupati Jember, dr. Faida. MMR, berkaitan dengan diterimanya penghargaan HAM mengatakan, bahwa hal itu pada dasarnya merupakan bentuk realisasi dari 22 Janji Kerja Pemerintah Kabupaten Jember.

Pemenuhan hak dasar bagi masyarakat, mulai dari pemberian layanan kesehatan/ambulan gratis, pendidikan gratis dan layanan-layanan lain yang tidak dibebani biaya/gratis serta kepedulian terhadap kaum duafa dan penyandang difabilitas, menurut bupati, merupakan bentuk implementasi dari pengamalan sila ke lima Pancasila yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Posting Komentar untuk "Bupati Faida Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM"