Jember, MEMONUSANTARA.com Satu persatu 22 program kerja Pemkab Jember dilakukan
dengan bukti nyata oleh duet kepemimpinan Bupati Jember dr Hj Faida, MMR dan
Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arief.
Berbagai inovasi dan ide
kreatif Bupati Faida dianggap sejumlah kalangan luar biasa. Kali ini bayar retribusi para pedagang pasar dilayani memakai alat
zaman now, berbasis online card non tunai. Disebut sebagai e – retribusi. E retribusi
pasar ini satu di antara layanan inovasi yang memudahkan ke depan di Kabupaten
Jember yang segera akan diterapkan.
Bertempat
di halaman Pasar Mangli Rabu (27/12)
Bupati Faida, melaunching e
retribusi sebagai langkah pertama membangun dan meningkatkan performa atau
revitalisasi pasar – pasar tradisional di seluruh Jember.
“Jadi selain mudah bayar
retribusi, para pedagang juga akan bisa secara otomatis yang terdata di e
retribusi ini bisa dilayani perbankan untuk bantuan modal, pembinaan, pelatihan
dan bantuan dari Pemerintah selanjutnya,” ujar Bupati saat launching.
Yang telah
disiapkan adalah Pasar Patrang, Pasar Umbulsari, dan Pasar Tanjung di tahap
2017. Selanjutnya pasar di seluruh wilayah Jember akan mengikuti. Ada banyak
keuntungan dari e retribusi pasar ini bagi pedagang dan masyarakat.
“Sebagai leading sektor yang mengurusi Pasar adalah Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkab Jember. Dalam program ini
didukung sepenuhnya oleh Bank Pemerintah yakni, Bank Tabungan Negara (BTN),” katanya.
Hadir dalam
acara launching sejumlah pedagang pasar Mangli, Anas Makruf Kepala Disperindag,
Kepala Cabang BTN Jember, staf IT BTN, Camat, Lurah dan sejumlah OPD di lingkungan
Pemkab Jember.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Revitalisasi Pasar Tradisional Bukti Realisasi 22 Janji"