Jember,
MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember mendukung penuh upaya dan
tindakan tegas yang diambil Kepolisian Resort (Polres) Jember, terhadap
aktifitas masyarakat yang illegal dan melanggar hukum.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati
Jember dr Hj Faida, MMR, usai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras, Narkoba
dan Knalpot Brong, Dalam Rangka Antisipasi Sitkamtibmas Menjelang Tahun Baru
2018, di halaman Polres Jember, Rabu (27/12).
Kepada wartawan, bupati menyatakan,
segala sesuatu yang tidak ada payung hukumnya dan dilakukan di Jember, adalah
ilegal. Sesuatu yang ilegal, harus ditindak. Oleh karenanya Pemkab Jember mendukung
sikap tegas Polres Jember yang melakukan operasi.
“Agar perayaan Natal dan Tahun Baru,
berjalan damai, aman dan tenteram,” ujar Bupati Faida tegas.
Pernyataan bupati ini di dalamnya
termasuk masalah perda miras. Menurut bupati, untuk perda miras, ke depan harus
ada pengendalian. Karena kalau sampai dijual bebas, akan membahayakan generasi
muda.
“Oleh karenanya, boleh ada tempat
hiburan, tetapi tetap harus ada rambu-rambu dan pengendaliannya. Segala sesuatu
yang tidak ada rambu-rambunya, saya mendukung Polres untuk menindak tegas,” katanya.
Bupati Faida menambahkan, demikian juga
dengan tempat hiburan yang nakal, bupati kembali menegaskan, akan menutupnya. Semua
yang nakal harus ditutup. Jember kota dengan aturan, ada payung hukumnya.
“Negara kita negara hukum, oleh
karenanya yang tidak tertib harus ditindak,” tukasnya.
Sementara itu Kapolres Jember, AKBP
Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH menjelaskan, bahwa kegiatan yang digelar di dalam
maupun di luar kantor Polres merupakan pembinaan kepada warga binaan tahanan
Polres Jember.
Pembinaan rohani dan mental kepada warga
binaan Polres Jember ini, sebenarnya kegiatan biasa yang rutin dilaksanakan
setiap minggu.
“Hanya saja, dikarenakan hari ini
bertepatan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang dihadiri Forkopimda,
maka saya mengajak teman-teman Forkopimda untuk ikut hadir dalam pemberian
ceramah agama atau pembinaan rohani dan mental kepada warga binaan,” jelas
Kapolres.
Hadir dalam acara tersebut Bupati
Jember, Ketua DPRD, Dandim 0824, Perwakilan Kajari, Ketua Pengadilan Jember,
tokoh agama dan masyarakat serta Ketua MUI Jember, Prof KH Halim Subahar,
sebagai penceramah.
Masuknya para undangan ke ruang tahanan
Polres Jember saat digelarnya kegiatan itu, menurut Kapolres, setidaknya
memberi warna baru pada warga binaan, agar memiliki motifasi untuk memperbaiki
diri menjadi lebih baik. Dan bagi pejabat Forkopimda juga bisa memberikan
motifasi kepada warga binanaan.
“Sehingga diharapkan, selepas keluar
dari tahanan dan berkumpul lagi dengan masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi
yang lebih baik lagi pada orang-orang yang dicintai,” tuturnya.
Mengenai kegiatan Pemusnahan Barang
Bukti Miras, Narkoba dan Knalpot Brong Dalam Rangka Antisipasi Sitkamtibmas
Menjelang Tahun Baru 2018, lanjut Kapolres, merupakan tindakan pemusnahan
barang bukti minuman keras dan obat-obatan keras berbahaya.
Seluruh barang haram yang dimusnahkan
itu, berasal dari operasi Sikat yang dimulai sejak bulan September sampai
Desember 2017.
“Ini merupakan prestasi bersama Polres
Jember, TNI/Kodim 0824, pemda, ormas, bahkan tokoh agama dan masyarakat yang
memberikan informasinya kepada aparat untuk melakukan penegakan hukum terhadap
penyebaran narkoba di Kabupaten Jember,” aku Kapolres.
Untuk diketahui, beberapa barang bukti
yang dimusnahkan dalam acara itu, antara lain, 5758 botol minuman keras ilegal
dari berbagai jenis, 1 kilogram daun ganja, 9,90 kilogram sabu, 3257 butir pil.
“Dibanding tahun lalu, ini ada
peningkatan 18 %. Tersangka 230 orang, termasuk narkoba maupun premanisme,”
pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Dukung Polres, Ribuan Miras dan Narkoba Dimusnahkan"