Bupati Faida Dukung Polres, Ribuan Miras dan Narkoba Dimusnahkan

Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember mendukung penuh upaya dan tindakan tegas yang diambil Kepolisian Resort (Polres) Jember, terhadap aktifitas masyarakat yang illegal dan melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, usai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras, Narkoba dan Knalpot Brong, Dalam Rangka Antisipasi Sitkamtibmas Menjelang Tahun Baru 2018, di halaman Polres Jember, Rabu (27/12).

Kepada wartawan, bupati menyatakan, segala sesuatu yang tidak ada payung hukumnya dan dilakukan di Jember, adalah ilegal. Sesuatu yang ilegal, harus ditindak. Oleh karenanya Pemkab Jember mendukung sikap tegas Polres Jember yang melakukan operasi.

“Agar perayaan Natal dan Tahun Baru, berjalan damai, aman dan tenteram,” ujar Bupati Faida tegas.

Pernyataan bupati ini di dalamnya termasuk masalah perda miras. Menurut bupati, untuk perda miras, ke depan harus ada pengendalian. Karena kalau sampai dijual bebas, akan membahayakan generasi muda.

“Oleh karenanya, boleh ada tempat hiburan, tetapi tetap harus ada rambu-rambu dan pengendaliannya. Segala sesuatu yang tidak ada rambu-rambunya, saya mendukung Polres untuk menindak tegas,” katanya.

Bupati Faida menambahkan, demikian juga dengan tempat hiburan yang nakal, bupati kembali menegaskan, akan menutupnya. Semua yang nakal harus ditutup. Jember kota dengan aturan,  ada payung hukumnya.

“Negara kita negara hukum, oleh karenanya yang tidak tertib harus ditindak,” tukasnya.

Sementara itu Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH menjelaskan, bahwa kegiatan yang digelar di dalam maupun di luar kantor Polres merupakan pembinaan kepada warga binaan tahanan Polres Jember.

Pembinaan rohani dan mental kepada warga binaan Polres Jember ini, sebenarnya kegiatan biasa yang rutin dilaksanakan setiap minggu.

“Hanya saja, dikarenakan hari ini bertepatan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang dihadiri Forkopimda, maka saya mengajak teman-teman Forkopimda untuk ikut hadir dalam pemberian ceramah agama atau pembinaan rohani dan mental kepada warga binaan,” jelas Kapolres.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Jember, Ketua DPRD, Dandim 0824, Perwakilan Kajari, Ketua Pengadilan Jember, tokoh agama dan masyarakat serta Ketua MUI Jember, Prof KH Halim Subahar, sebagai penceramah.

Masuknya para undangan ke ruang tahanan Polres Jember saat digelarnya kegiatan itu, menurut Kapolres, setidaknya memberi warna baru pada warga binaan, agar memiliki motifasi untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Dan bagi pejabat Forkopimda juga bisa memberikan motifasi kepada warga binanaan.

“Sehingga diharapkan, selepas keluar dari tahanan dan berkumpul lagi dengan masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi pada orang-orang yang dicintai,” tuturnya.

Mengenai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras, Narkoba dan Knalpot Brong Dalam Rangka Antisipasi Sitkamtibmas Menjelang Tahun Baru 2018, lanjut Kapolres, merupakan tindakan pemusnahan barang bukti minuman keras dan obat-obatan keras berbahaya.

Seluruh barang haram yang dimusnahkan itu, berasal dari operasi Sikat yang dimulai sejak bulan September sampai Desember 2017.

“Ini merupakan prestasi bersama Polres Jember, TNI/Kodim 0824, pemda, ormas, bahkan tokoh agama dan masyarakat yang memberikan informasinya kepada aparat untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyebaran narkoba di Kabupaten Jember,” aku Kapolres.

Untuk diketahui, beberapa barang bukti yang dimusnahkan dalam acara itu, antara lain, 5758 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis, 1 kilogram daun ganja, 9,90 kilogram sabu, 3257 butir pil.

“Dibanding tahun lalu, ini ada peningkatan 18 %. Tersangka 230 orang, termasuk narkoba maupun premanisme,” pungkasnya.


Posting Komentar untuk "Bupati Faida Dukung Polres, Ribuan Miras dan Narkoba Dimusnahkan"