Jember, MEMONUSANTARA.com Sosialisasi Peningkatan dan Penguatan Kerukunan Umat beragama untuk suksesnya Pemilu 2024 yang aman, damai dan harmoni di gelar oleh BakesbangPol Jember yang di hadiri Forkopimca 6 Kecamatan, yaitu Pakusari, Sumbersari, Mayang, Patrang, Arjasa dan Jelbuk di Kantor Kecamatan Pakusari, Selasa (4/7/2023).
Acara dengan mengusung tema, Peran Strategis FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam mengelola keberagaman dan Kerukunan beragama untuk suksesnya Pemilu 2024 dengan narasumber, Dr. KH. Abdul Muis Sonhaji Ketua FKUB Kabupaten Jember, H. Moh.Kusno dari Kemenag Jember dengan peserta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
"Kami menggelar silaturrahim dalam rangka sosialisasi penguatan peran FKUB untuk ikut menjaga kondusifitas, persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024." Terang Dr. H. Edy Budi Susilo, Kepala BakesbangPol Jember yang membuka acara ini.
Peran tokoh agama, lintas agama menurut Edy, perlu memahami dan mendapat informasi yang paling aktual terkait kapan Pemilu dan jumlah DPT.
"Ini kami sampaikan pada tokoh lintas agama untuk nanti disampaikan pada umatnya masing-masing. Untuk ikut menjaga Pemilu kondusif. Dengan begitu, Pemilu berjalan dengan baik dan harmoni ." Paparnya.
Terkait FKUB, di Kabupaten sudah terbentuk tapi tidak sampai di Kecamatan, padahal potensi hambatan, tantangan dan gangguan yang dapat mengganggu stabilitas di wilayah kecamatan bahkan tingkat desa dan tingkat RT. Untuk itu, pihaknya menghimbau pada camat atau Muspika, untuk melihat potensi itu, apabila di pandang perlu maka dapat diadopsi FKUB yang ada di Kabupaten.
"Tidak semua kecamatan pemeluk agama lengkap, 6 agama bisa jadi di satu wilayah kecamatan hanya ada agama islam, kristen dan katolik mungki tidak ada agama hindu, budha. Tidak harus 6 agama ada tapi sesuai kebutuhan." Ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Edy menyampaikan surat himbauan dari Gubernur melalui BakesbangPol Jatim kepada IPSI , Kapolda, penertiban tugu perguruan Silat. Di Jember, semua pihak sudah dikumpulkan.
"Mana tugu yang posisi nya di wilayah fasum, fasos atau tanah negara, ruang milik jalan dan mana tugu yang di tanah pribadi. Untuk secara sadar diterbitkan sendiri, mana yang sesuai dan tidak sesuai. " Imbuhnya.
Di sisi lain, Gus Muis panggilan akrab Dr. KH.Abdul Muis Sonhaji menyampaikan bahwa pembentukan FKUB di tingkat kecamatan harus berdasarkan SK Bupati. Tapi karena belum ada landasan hukumnya, maka di bentuk forum sebagai media untuk komunikasi.
"Saran Pak Edy, Forum sebagai media komunikasi dan itu penting karena konflik ada di tingkat Kecamatan , Desa di Kabupaten hanya menerima kasusnya, problem nya." Ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan untuk membangun harmonisasi sesama umat manusia.
"Berbicara Pemilu, bicara kepentingan, kepentingan kelompok, golongan, tapi kami berharap, kepentingan yang lebih besar yang harus dipertahankan, yaitu kepentingan NKRI. " Ungkapnya. (*)
Posting Komentar untuk "BakesbangPol Jember Tingkatkan FKUB Untuk Di Tingkat Kecamatan "