Intensifkan Pengawasan Prokes, Buka Akses Alun-alun Jember

By: Isitmewa


Jember, MEMONUSANATARA.COM Kondisi yang cukup memprihatinkan akibat pandemi Covid-19 setahun lalu membuat Pemerintah Kabupaten Jember menutup akses ke sejumlah tempat-tempat umum untuk mencegah terjadinya kerumunan.


Hal itu seiring kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yaitu jaga jarak (social distancing).


Seperti penutupan akses ke Alun-alun Jember pada jam tertentu tiap Jum’at, Sabtu, dan Minggu.


Kondisi saat ini yang semakin menunjukkan perkembangan baik membuat kebijakan tersebut dicabut.


Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto mengungkapkan pencabutan kebijakan tersebut saat apel pengawasan physical distancing di kawasan Alun-alun Jember, Sabtu, 06 Maret 2021, di halaman Kantor Bupati Jember.


“Kebijakan sebelumya dengan Covid-19 yang cukup tinggi, di Jalan Sultan Agung dan di Alun-alun Jember ditutup, saat ini kita coba dibuka kembali,” ungkap bupati.


Sebagai gantinya, pemerintah akan melakukan pengawasan penerapan protokol Covid-19 kepada masyarakat yang menikmati suasana Alun-alun Jember.


Hal itu untuk menjaga kondisi yang sudah membaik menjadi semakin baik ke depannya. “Saya yakin Covid-19 tidak terlalu lama lagi. Mudah-mudahan di bulan ini atau bulan depan seluruh wilayah Jember sudah hijau semua,” harapnya.


Selain di Alun-alun Jember, pengawasan protokol Covid-19 juga akan diintensifkan di pasar-pasar yang ada di Jember. (sug/ming)

Posting Komentar untuk "Intensifkan Pengawasan Prokes, Buka Akses Alun-alun Jember"