Jember, MEMONUSANTARA.com Proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan dr. Faida, MMR., dan Drs. KH. A Muqit
Arief bebas dari biaya. Bila ada yang membayar, bupati siap mengganti
berlipat-lipat.
“Jika ada yang membayar pengurusan SK
ini, saya akan ganti biaya yang dibayarkan sepuluh kali lipat yang dibayarkan,”
tegas Bupati Faida saat penyerahan SK kenaikan pangkat dalam apel di Dinas
Lingkungan Hidup, Senin, 03 Agustus 2020.
Bagi perempuan yang pertama menjadi
Bupati Jember ini, pungli harus dihilangkan dari Bumi Pendhalungan. “Kita harus
sikat habis,” imbuhnya.
Jika ada pegawai yang menerima SK
kenaikan pangkat diminta membayar, bupati meminta segera melapor.
Proses kenaikan pangkat ini tidak ada
bayar membayar serupiah pun. Semuanya sudah dibiayai dari APBD Kabupaten Jember
tahun anggaran 2020. Bupati pun mengajak semua pegawai untuk kompak
menghilangkan praktek pungli.
SK kenaikan pangkat untuk jajaran Dinas
Lingkungan Hidup diserahkan bupati untuk Golongan I dan Golongan II. Golongan I
sebanyak 87 orang penerima dan golongan II sebanyak 67 orang penerima.
Dari jenis pekerjaan, sebanyak 116
petugas dari tim kebersihan sebagai pramu kebersihan mendapat kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat ini untuk menghargai prestasi dan loyalitasnya sebagai ASN
Kabupaten Jember,” ujarnya.
Petugas ini antara lain pengawas
lapangan, petugas kebersihan jalan dan selokan, pengemudi sampah, dan tenaga
administrasi.
Penyerahan ini menjadi bagian dari 1.624
SK kenaikan pangkat yang diserahkan pada Senin, 03 Agustus 2020, secara daring
(dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Era Bupati Faida Pungli Disikat Habis "