Jember, Memonusantara.com
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A.
Muqit Arief, mendukung pembangunan zona integritas di lingkungan Badan Pusat
Statistik (BPS) Jember sebagai upaya menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)
dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Menurut
wabup, kegiatan yang dilakukan oleh BPS bisa sangat berpengaruh terhadap
kinerja instansi lain. Sebab, data yang diperoleh BPS menjadi satu-satunya
pertimbangan oleh instansi lain, termasuk Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemerintah
akan mendukung penuh rencana yang akan dilakukan BPS, terutama yang sudah
disepakati bersama. “Ini bukan hanya menjadi keinginan BPS, tetapi keinginan
kita semua, karena kita ketahui korupsi ibarat penyakit kanker yang harus kita
musuhi bersama,” terang wabup.
Kepala BPS
Jember, Arif Joko Sutejo, menjelaskan, pencanangan pembangunan zona integritas
ini menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPS Kabupaten Jember.
Pencanangan
ini berdasar Permenpan dan RB No.10 tahun 2019 sebagai perubahaan dari Permenpan
RB No. 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan
WBBM.
“Pencanangan
ini sebagai bagian dari komiten untuk mencegah terjadinya korupsi sebagai upaya
untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi,” ujarnya.
Menurutnya,
pembangunan zona integritas ini merupakan miniatur dari pelaksanaan reformasi
birokrasi.
Arif
berharap mampu mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan visi BPS sebagai
penyedia data statistik terpercaya untuk semua.
Untuk
mencapai hal tersebut, lanjutnya, BPS memiliki nilai yang harus dimiliki oleh
setiap insan BPS, yaitu profesional, integritas, dan amanah.
Nilai
tersebut mampu mendorong terciptanya zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Kami
berharap berbagai layanan tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik BPS,
dalam rangka menyediakan data statistik terpercaya untuk semua,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Zona Integritas di BPS Jember, Dapat Dukungan Pembangunan Dari Wabup"