Jubir Pemenangan Faida-Vian Rully Effendi (ist) |
Tim hukum ini akan mengambil langkah
khusus dengan melakukan pelaporan tindak pidana pemilu jika terjadi pelanggaran
selama pelaksanaan verfal. Termasuk jika ada upaya mempengaruhi dan intimidasi
terhadap warga yang memberikan dukungan.
Tidak hanya itu, satgas pemenangan juga telah dilakukan bimtek untuk mengawal proses verfal KPU. Saat turun di lapangan selain mengawal proses verfal juga dilengkapi alat rekam sebagai bukti jika terjadi pelanggaran dan ada upaya beberapa pihak yang mencoba mempengaruhi warga yang memberikan dukungan pada pasangan Faida-Vian.
Tidak hanya itu, satgas pemenangan juga telah dilakukan bimtek untuk mengawal proses verfal KPU. Saat turun di lapangan selain mengawal proses verfal juga dilengkapi alat rekam sebagai bukti jika terjadi pelanggaran dan ada upaya beberapa pihak yang mencoba mempengaruhi warga yang memberikan dukungan pada pasangan Faida-Vian.
Hal ini disampaikan Juru bicara Faida-Vian Rully Effendi. "Jadi jangan coba-coba mencurangi atau mempengaruhi warga karena bisa dipidana,termasuk pelanggaran pilkada," ujarnya.
Rully menjelaskan, proses verifikasi faktual dukungan perseorangan bakal dimulai KPU, mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Petugas KPU pun, nantinya akan door to door, mendatangi rumah pemberi dukungan KTP-el untuk Faida-Vian.
Pihak Faida-Vian sudah mengaku siap menjalani proses verifikasi tersebut. Bahkan, Satgas Fakta sudah terbentuk di masing-masing desa. Tugas Satgas Fakta, memastikan proses verifikasi faktual berjalan sesuai faktanya. Selain itu, juga menjadi fasilitator rakyat pemberi dukungan.
Dijelaskan, setiap desa di seluruh kecamatan yang ada di Jember, sedikitnya ada tiga orang. "Sejak awal kami bekerja sesuai fakta dukungan rakyat untuk Bu Faida dan Mas Vian. Kami pun berkewajiban, menjaga amanah dukungan rakyat itu," katanya.
Bagi Rully, setiap dukungan rakyat untuk Faida-Vian yang diamanahkan kepada tim pemenangan, wajib baginya dijaga sebagai bentuk komitmen kerakyatan. "Kasihan mereka yang dengan tulus hati mendukung Bu Faida-Mas Vian, akhirnya dicoret karena kami tak mengawalnya," tuturnya.
Terlebih Rully meyakini, dinamika politik di Jember semakin meruncing. "Kami meyakini civil majority (banyak rakyat) menginginkan Bu Faida kembali memimpin Jember. Indikatornya, banjirnya dukungan rakyat di jalur independen. Pun demikian trend hasil survei selalu positif untuk Faida-Vian. Karena itu, kehendak rakyat ini perlu kami jaga sebaik mungkin," paparnya.
Di luar Satgas Fakta bentukannya, dia juga mengundang masyarakat akar rumput di Jember, supaya ikut mengawal proses verifikasi faktual hingga Faida-Vian dipastikan lolos. "Rakyat yang cinta Bu Faida, ayo kita gandengan tangan, khawal proses verifikasi faktual. Karena ini, pintu gerbang perjuangan kita mengantarkan orang baik melanjutkan kepemimpinnya untuk Jember," pintanya.
Bagi Rully, gerakan swadaya rakyat mengkawal kerja-kerja verifikasi faktual yang dilakukan penyelenggara pemilu, dinilainya tidak menyalahi konstitusi yang ada. "Jika ada pendukung yang berhalangan karena di luar kota, KPU bisa melakukan verifikasi daring dan kita wajib hadir membantunya," pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Rully Effendi : Jangan Coba-coba Curangi atau Pengaruhi Warga "