Pandemi Covid-19 Pemkab Dorong Orang Tua Daftarkan Anak Secara Daring

Jember, MEMONUSANTARA.com Orang tua yang mempunyai anak yang akan bersekolah diharapkan memanfaatkan fasilitas daring atau online untuk melakukan pendaftran pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Jember tahun 2020/2021 ini, yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.

Terkait PPDB tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si, menyampaikan, PPDB mengacu Permendikbud No. 44 tahun 2020.

“Dengan menggunakan jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua, Selain itu juga ada jalur difabel,” terang Edy saat ditemui, Senin 08 Juni 2020.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring atau online, maupun datang langsung ke sekolah yang dituju. Jadwal pendaftaran untuk SMP Negeri pada 9 – 11 Juni 2020 untuk jalur prestasi, afirmasi, difabel, dan perpindahan tugas orang tua. Sementara untuk zonasi pada tanggal 17 – 20 Juni 2020.

Untuk pendaftaran di SD Negeri memakai jadwal yang sama. Tanggal 9 – 11 Juni 2020 untuk jalur prestasi, afirmasi, difabel, dan perpindahan tugas orang tua. Tanggal 17 – 20 Juni 2020 untuk zonasi.

Sementara pendaftaran TK Negeri datang langsung ke sekolah yang dituju, dengan jadwal yang sama seperti SD dan SMP. “Informasi sudah disebarluaskan, juga melalui media online,” katanya.

Kadispendik mengimbau orang tua untuk melaksanakan proses pendaftaran dengan sebaik-baiknya, dengan memerhatikan SOP yang diumumkan dan dengan bijak mendaftarkan putra putrinya sesuai dengan kemampuan.

Anak-anak yang memiliki prestasi, dibuktikan dengan piagam atau sertifikat, bisa masuk jalur prestasi. Bisa melalui jalur afirmasi, yaitu bagi para orang tua atau wali yang memiliki kartu PKH, KKS, dan anaknya mendapatkan KIP.

Jalur perpindahan orang tua dibuka agar memudahkan bagi anak-anak yang mengikuti orang tua pindah tempat kerja.

“Pendaftaran sama seperti tahun sebelumnya, dapat melalui online dan datang langsung ke sekolah,” jelasnya.

Kadispendik menjelaskan, total lulusan SD/MI negeri dan swasta sejumlah 38.287. Untuk daya tampung SMP negeri sebanyak 15.424 siswa, terdiri dari 482 kelas dengan pagu tiap rombel sebanyak 32 siswa di 94 SMP negeri.

Untuk SD negeri, daya tampung mencapai 31.836 siswa, yang terdiri dari 1.136 rombel dengan pagu 28 siswa di 908 lembaga SD negeri.

Untuk TK Negeri, daya tampung 266 siswa di 6 lembaga TK negeri, yaitu di Kecamatan Ambulu, Jengawah, Kalisat, Kaliwates, Kencong, dan Panti. (sug/ming)

Posting Komentar untuk "Pandemi Covid-19 Pemkab Dorong Orang Tua Daftarkan Anak Secara Daring"