Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah mulai tahun 2020 memberikan bantuan sosial
kepada keluarga miskin dan rentan untuk mengurangi beban dalam memenuhi
kebutuhan pangan melalui program Sembako.
Program ini merupakan pengembangan dari program
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), sebagai program transformasi bantuan pangan
yang telah dijalankan sebelumnya.
Transformasi bantuan pangan itu mulai
dari tahun 2016 berupa program Rastra, program yang memberikan satu jenis
komoditas berupa beras.
Kemudian tahun 2017 hingga 2018, seiring
program Rastra, pemerintah menjalankan program BPNT. Hingga pada tahun 2019,
hanya program BPNT yang dijalankan oleh pemerintah.
BPNT memberikan bantuan pangan nontunai
untuk mengakses komoditas beras dan telur di agen e-warong yang telah bekerja
sama.
Pada program Sembako, pemerintah
memberikan pilihan bahan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Tidak
lagi terbatas beras dan telur.
Pilihannya pada komoditas yang
mengandung sumber karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral. Pilihan ini
adalah upaya dari pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok
dengan kandungan gizi lainnya.
Selain bertambahnya pilihan komoditas
bantuan, nilai bantuan juga meningkat. Pada BPNT nilainya sebesar Rp. 110 ribu
per bulan, pada program Sembako menjadi Rp. 150 ribu per bulan.
Nilai bantuan program Sembako pada masa
pandemi Covid-19 juga mengalami peningkatan, menjadi Rp 200 ribu per bulan.
Besar nilai bantuan ini terhitung mulai bulan Maret hingga Desember 2020.
Selain program Sembako, pemerintah juga
telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini adalah program
pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan
sebagai keluarga penerima manfaat.
Penerima manfaat PKH menerima bantuan
setiap tiga bulan sekali melalui bank dengan menggunakan Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS), yang juga digunakan untuk menerima bantuan program Sembako.
Durasi bantuan itu meningkat pada
kondisi pandemi Covid-19, menjadi setiap bulan untuk periode April hingga
Desember 2020.
Nilai bantuan PKH bervariasi untuk
setiap KPM, tergantung pada komponen syarat yang dimiliki oleh KPM bersangkutan.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Pemkab Jember Salurkan Bansos Sembako dan PKH pada Situasi Covid-19"