Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember akan membuka kembali pasar
hewan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di masyarakat,
utamanya peternak.
Pembukaan yang dimulai Jum’at, 15 Mei 2020, diatur untuk memenuhi
protokol Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Slamet Sugianto, SH, M.Si.,
menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan pasar hewan agar bisa
memenuhi protokol Covid-19.
Persiapan itu diantaranya mengatur
jarak, baik pedagang maupun hewannya. Lokasi pasar diberi warna cat untuk
pemisahan. Termasuk pengelompokan hewan.
“Ada klasternya. Sapi sendiri, kambing
sendiri. Sudah ditindak lanjuti mulai hari ini,” katanya, Kamis, 14 Mei 2020.
Slamet menjelaskan, pasar hewan tidak
setiap hari buka. Seperti biasanya, pasar ini memiliki jadwal buka. Karena itu,
pembukaan pasar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah berlangsung selama ini.
Saat buka nanti, pemerintah berharap
pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol Covid-19.
Untuk mengantisipasi banyaknya pedagang
dan pembeli, maka pembukaan pasar dikhususkan untuk pedagang Jember. Biasanya
pedagang hewan berasal dari berbagai kota.
“Satu sisi aktivitas ekonomi yang
diharapkan pedagang terpenuhi, tetapi di sisi lain juga harus mengantisipasi
penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Mencegah penyebaran virus corona menjadi
tanggung jawab bersama. Pengaturan itu diberlakukan untuk pasar hewan yang
dikelola Pemkab Jember. Seperti Pasar Hewan Mayang, Kalisat, Bangsalsari,
Kencong, Rambipuji, dan Jenggawah.
Pasar yang dikelola pihak luar Pemkab
Jember, tegas Slamet, juga harus mengikuti protokol Covid-19. “Supaya kita
sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Pemkab Jember Buka Kembali Pasar Hewan"