Jember, MEMONUSANTARA.com Bupati
Jember, dr. Faida, MMR., dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH A. Muqit Arief,
bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember mengikuti rapat koordinasi melalui
telekonferensi dengan Menteri Sosial RI, Gubernur Jawa Timur, dan bupati/wali
kota se-Jawa Timur.
Rakor terkait bansos tunai dalam menangani dampak
COVID-19 ini, berlangsung pada hari Rabu, 15 April 2020, di Pendapa
Wahyawibawagraha.
Wabup Kiai Muqit, menyatakan, dalam rakor ini
membahas mekanisme menggulirkan
bantuan-bantuan sesuai dengan instruksi Presiden.
“Rapat ini pada intinya, dalam rangka
menggulirkan bantuan-bantuan yang direncanakan, sesuai dengan instruksi
Presiden,” ungkap wabup.
Pemerintah pusat meminta daerah untuk menyiapkan
data-data yang valid, sehingga bantuan dapat sampai kepada pihak yang berhak
menerimanya.
Pemkab Jember mengupayakan bantuan tepat sasaran.
Selain itu secepatnya mengumpulkan data-data dalam waktu dua atau tiga hari ke
depan.
“Apabila data sudah valid, maka langsung kita kerjakan,” ungkap wabup.
Bantuan tersebut, menurut wabup, adalah bentuk
kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang berada dalam kondisi darurat.
Sesuai rencana pemerintah pusat, bantuan yang
diberikan berupa uang sejumlahRp. 600 ribu per keluarga, yang diberikan per
bulan selama tiga bulan.
Bantuan lainnya yang akan segera disaluran adalah
bantuan untuk lansia berupa penyediaan makanan.
“Insya Allah ini akan sangat membantu masyarakat
di saat seperti ini. Mungkin dengan program ini mereka sangat terbantu,”
pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Sesuai Intruksi Presiden, Gulirkan Bantuan"