Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah pusat telah menyiapkan jaring pengaman
sosial (social safety net) dalam rangka
penanganan dampak wabah COVID-19 (coronavirus disease 2019).
Hal ini diungkap oleh Wakil Bupati Jember,
Drs. KH. A. Muqit Arief, setelah mengikuti konferensi video dengan sejumlah
menteri Kabinet Kerja II di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 09 April 2020.
Konferensi video dengan sejumlah menteri
itu terkait implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah.
“Sekitar ratusan triliun yang
dikeluarkan untuk perlindungan sosial,” kata wabup kepada wartawan.
Anggaran ini dilakukan untuk belanja belanja
bidang kesehatan, insentif perpajakan, KUR, dan bidang usaha. “Ini sudah
diantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan ke depan,” imbuhnya.
Karena itu, pemerintah pusat meminta
kerja sama dari pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik. Wabup juga
menyampaikan pemerintah pusat meminta pemerintah daerah agar melakukan
perubahan radikal terhadap penganggaran.
Perubahan radikal itu diperlukan karena
transfer dari pemerintah pusat ke daerah dipastikan berubah dan berkurang. Untuk
melakukannya, pemerintah daerah diminta untuk jeli menyisir anggaran-anggaran
untuk kemudian digunakan penanganan COVID-19.
Menurut wabup, arahan pemerintah pusat
itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Seperti tidak melakukan
perjalanan dinas maupun mengurangi belanja barang.
Pemerintah Kabupaten Jember juga sudah
melakukan jaring pengaman sosial dan memberikan bantuan sembako kepada
masyarakat.
Tentang arahan pembuatan posko
penanganan COVID-19, wabup menyatakan telah melaksanakannya, bersama kabupaten
dan kota lainnya. Pemerintah daerah juga diminta ikut menyelamatkan dunia
usaha.
“Sebisa mungkin jangan sampai ada PHK,”
pungkas wabup.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Program Jaring Pengaman Sosial Disiapkan Pemerintah Pusat Atasi Dampak Covid-19"