Jakarta,
MEMONUSANTARA.com Pemerintah
Republik Korea mendonasikan alat uji Polymerase Chain Reaction
atau PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus dalam penanganan COVID – 19.
Bantuan tersebut diserahkan Duta Besar
Korea Selatan H.E. Kim Changbeom kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID
– 19 pada Jumat (24/4).
Kim menyampaikan bahwa bantuan ini
merupakan komitmen pemerintahnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penanganan
pandemi COVID – 19.
“Bantuan alat tes ini merupakan tindak
lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan untuk memprioritaskan Indonesia
dalam kerja sama penanganan COVID – 19,” kata Kim dalam konferensi pers di
Media Center Gugus Tugas yang berlokasi di Graha BNPB, Jakarta, pada Jumat
(24/4).
Kim menambahkan bahwa pemerintahnya
memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan penyakit yang disebabkan
virus SARS-CoV-2 ini.
Dalam menghadapi masa sulit di tengah
pandemi COVID – 19 di kedua negara, ia mengungkapkan sebuah ungkapan ‘ringan
sama dijinjing, berat sama dipikul.’ “Senang dan susah dilalui bersama,”
ujarnya.
Kim juga menyampaikan bahwa alat tes
tersebut diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi kapasitas pemeriksaan
COVID – 19 di Indonesia.
Sementara itu, perwakilan Kementerian
Luar Negeri Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Korea Selatan
merupakan mitra strategis khusus yang telah dicanangkan semenjak 2017. Ia
menyampaikan apresiasi terhadap bantuan PCR yang dibutuhkan saat ini dalam
penanganan COVID – 19.
“Kami menyambut baik dan apresiasi yang
tinggi tidak hanya kepada Pemerintah Republik Korea tetapi juga kepada
masyarakat Republik Korea yang senantiasa merupakan mitra dan sahabat dekat
dari Indonesia,” ujar Santo.
Bantuan senilai USD 429.870 dari total
USD500.000 diterima oleh Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB
Ibnu Asur. Melalui bantuan Tes PCR merupakan tes yang akurat untuk mendeteksi
virus corona dibandingkan rapid test.(www.covid19.go.id)
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB
Posting Komentar untuk "Bantuan PCR Pemerintah Republik Korea Berkapasitas 32.200 Tes"