Jember, MEMONUSANTARA.com Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember mulai menerapkan tanda
tangan elektronik atau TTE pada produk dokumen kependudukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, SH, M.Si., saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (11/3) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, SH, M.Si., saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (11/3) lalu.
Perempuan yang akrab disapa Santi ini
menjelaskan, TTE ini untuk menjaga keaslian berkas, sehingga tidak ada
pemalsuan dan melindungi masyarakat. TTE itu diterapkan ke dokumen Kartu
Keluarga dan Akte Kalahiran.
“Dengan tanda tangan elektronik di KK
dan akte kelahiran, maka tidak perlu legalisir,” ungkapnya. TTE ini
diidentifikasi di barcode. “Begitu juga dengan KTP-el. Jadi tidak usah
legalisir lagi,” imbuhnya.
Santi menjelaskan, Dispendukcapil
mengajukan TTE ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak September 2019
lalu.
“KK dan akte kelahiran sudah ada yang
TTE. Jadi tidak perlu tanda tangan basah,”ujarnya.
Untuk menerapakan TTE ke produk adminduk,
lanjutnya, memerlukan waktu. Karena harus merujuk lebih dulu ke Lembaga Sandi
Negara.
“Jadi pada saat ada yang mengurus KK,
sebelumnya dikirimkan ke Lembaga Sandi Negara untuk mendapatkan barcode
elektronik,” jelasnya.
“Apabila sudah disetujui oleh Lembaga
Sandi Negara, dan memang benar, baru bisa cetak,” ujarnya lagi.
Selain itu, Dispendukcapil saat ini
tidak boleh cetak surat keterangan atau suket sejak 02 Maret 2020. Sehingga,
semua suket yang dimiliki masyarakat harus dihabiskan. Data yang ada
menyebutkan tinggal 12.420 suket yang belum diganti dengan KTP-el.
Dispendukcapil juga telah mendapatkan 10
ribu blanko KTP-el dan kembali mendapatkan 57 ribu blanko.
“Kami mengharapkan masyarakat mengajukan
penggantian suket melalui kecamatan, dengan melampiri KTP lama. Petugas
kecamatan yang membawa ke kantor Dispendukcapil. Dokumen yang jadi diambil di
kecamatan,” pungkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Tanda Tangan Elektronik Diterapkan Dispendukcapil Jember"