Jember, MEMONUSANTARA.com Dinas Sosial Kabupaten Jember bersama Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) melakukan edukasi hidup sehat kepada anak jalanan, dan
mengajak mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ).
Edukasi diberikan setelah mereka
dijemput dari jalanan seputar jalan protokol dalam kota Jember, Kamis (19/3).
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Jember, Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, menjelaskan, pihaknya melaksanakan
kegiatan rutin dan intruksi Bupati Jember dr Hj Faida, MMR untuk membina anak
jalanan.
“Penjemputan itu adalah gotong royong
penertiban anak jalanan. Ini dilaksanakan rutin kurang lebih satu tahun dua
belas kali untuk penertiban,” terang Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya,
Jum’at, 20 Maret 2020.
Langkah ini merupakan bentuk perhatian
kepada anak jalanan. Sebab, mereka punya hak untuk mendapat perlindungan. Serta
hak-hak lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut wujud respon atas laporan warga
tentang banyak anak usia sekolah yang berada di jalanan.
Seperti diketahui, saat ini sekolah
menerapkan belajar jarak jauh untuk membatasi penyebaran virus corona.
“Masyarakat melaporkan di setiap lampu
merah di jalan protokol Jember banyak anak yang harusnya belajar di rumah malah
bermain di luar, dan mencari uang dengan mengamen dan mengemis di jalanan,”
ungkapnya.
Anak jalanan itu kemudian dibawa ke
Pondok Liposos di Kaliwates. Di tempat ini, mereka mendapatkan edukasi cara
hidup sehat dengan melakukan enam langkah mencuci tangan yang benar.
Edukasi ini juga terkait dengan upaya
menjaga kesehatan pribadi untuk mencegah menularnya virus corona, maupun penyakit
menular lainnya.
Etika batuk maupun pilek juga diajarkan
oleh petugas Dinas Sosial. Mereka juga mendapatkan masker, sekaligus diajari
cara memakainya yang benar.
Lebih jauh Wahyu mengungkapkan, prosedur
penertiban akan diperbaiki. Dinsos akan mengembangkan social service.
“Anak-anak diberi edukasi, kemudian di-assesment untuk mengetahui mengapa
melakukan hal tersebut,” tuturnya.
Assessment itu juga untuk mengembangkan kelebihan yang dimiliki
anak jalanan, untuk mengikuti pelatihan keahlian. Ini bagi anak jalanan yang
usianya sudah tidak sekolah.
“Jika masih ada orang tua, langsung
diantar ke rumahnya. Saat itu juga, apabila tidak memiliki dokumen adminduk,
maka akan dibuatkan,” jlentrehnya.
Wahyu menyebut banyak orang tua yang
tidak tahu anaknya melakukan tindakan-tindakan di jalanan yang ternyata bisa
mengganggu masyarakat. Dinsos berharap masyarakat yang menemui anak-anak
jalanan dapat memberikan pengajaran untuk kembali ke orang tuanya.
Apabila tidak ada orang tua, tegas
Wahyu, Dinsos siap membantu anak tersebut untuk berkembang denan tidak hidup di
jalanan.
“Dan, masyarakat diharapkan jangan
selalu memberikan uang di jalanan, biar tidak menggangu dan cepat beralih tidak
lagi di jalanan,” tutupnya.
Tidak hanya anak jalanan, penertiban
oleh Dinas Sosial dan Satpol PP itu juga untuk lansia yang terlantar,
disabilitas, tuna wisma, dan penyandang kesejahteraan sosial lainnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Dinas Sosial Edukasi Hidup Sehat dan Cegah Covid-19 ke Anak Jalanan"