Jember, MEMONUSANTARA.com Pemerintah Kabupaten Jember menggelar seminar Kajian
Program Pencegahan Korupsi Kabupaten Jember serta meluncurkan aplikasi
E-Kepegawaian dan E-Pelayanan Umum.
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha,
Kamis sore, 05 Desember 2019, ini untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Jember
yang bersih dari korupsi.
Dalam sambutannya Bupati Jember, dr.
Faida, MMR, menyampaikan, dua aplikasi ini untuk memberikan pelayanan publik
yang lebih baik, juga untuk menjadi birokrat yang bisa mengikuti era 4.0.
“Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan
tantang dan perubahan zaman,” kata bupati.
Terkait seminar Kajian Program
Pencegahan Korupsi, bupati berharap nantinya bersama-sama membenahi dengan
menggunakan IT. “Dengan alur alur pekerjaan yang lebih baik,” ungkapnya.
Pembenahan tersebut akan bergulir ke
Dinas Pendidikan dan ULP (Unit Layanan Pengadaan). Sebab, keduanya berhubungan
dengan kepentingan banyak orang. Khusus ULP, yang sekarang banyak disorot publik,
transparansi yang dijalankan harus diimbangi dengan satu alat kerja yang bisa
dipantau oleh publik.
“Maka akan mudah masyarakat percaya,
karena ULP telah berupaya menjadi ULP yang tegak lurus,” terangnya.
Bupati berharap semangat untuk mencapai
segala kemajuan di bidang layanan publik ini tidak sebatas dikerjakan oleh
internal pemerintahan. Perempuan nomor satu di Jember ini menegaskan semangat
ini harus diketahui oleh dunia.
“Dunia harus tahu apa yang kita lakukan,”
tandasnya.
Dengan aplikasi yang baru ini, lanjut
bupati, pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara manual bisa dikerjaka lebih
mudah, lebih baik, dan otomatis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, dasar
pembentukan dua aplikasi ini berdasarkan kajian dari Pukat (Pusat Kajian
Antikorupsi).
“Karena banyak keluhan, utamanya dari
aparatur sipil negara (ASN), tentang kepengurusan administrasi kepegawaian,”
ungkapnya.
Aplikasi E-Kepegawaian ini dapat
mempermudah ASN untuk pengurusan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, dan lainnya. Untuk
aplikasi E- Pelayanan Umum, dijalankan di seluruh kelurahan di Kecamatan
Kaliwates pada tahun 2019.
Pada tahun 2020 nanti aplikasi ini akan
diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.
Perbedaan dari pelayanan sebelumnya,
masih terang Gatot, dulu pelayanan berjalan offline. Dengan E-Pelayanan Umum,
sudah bisa diakses secara daring melalui android.
“Masyarakat sudah bisa melakukan
pelayanan di tempat, tidak perlu ke kecamatan maupun kelurahan,” terangnya.
Caranya, masyarakat cukup mengunggah
beberapa dokumen yang dibutuhkan atau sesuai persyaratan,” “Setelah selesai
pengurusannya, warga bisa mengambil di kecamatan maupun kelurahan,” pugkasnya.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Kaji Program Pencegahan Korupsi"