Makasar, MEMONUSANTARA.com Kabupaten Jember kembali menerima penghargaan sebagai
Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penyerahan penghargaan ini oleh Menteri PPPA Yohana Susana Yambise langsung kepada Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 23 Juli 2019.
Penyerahan penghargaan ini oleh Menteri PPPA Yohana Susana Yambise langsung kepada Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 23 Juli 2019.
Usai menerima trofi penghargaan, Bupati
mengungkapkan rasa syukurnya atas apresiasi tingkat nasional yang baru saja
diterimanya.
Prestasi ini, tandasnya, merupakan hasil
kerja kolektif antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan semua elemen
masyarakat. “Ini adalah buah dari hasil kerja bersama berbagai elemen
dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Jember,” katanya.
Bagi Pemkab Jember, capaian ini
mendorong optimisme untuk meraih KLA kategori madya. Terlebih sebenarnya
tinggal sedikit lagi Jember bakal berada di ketegori madya.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi
seluruh pihak yang telah berikhtiar sehingga Jember kembali meraih penghargaan
sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati.
Seperti diketahui kategori KLA mulai
dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA (paripurna). Kategori Pratama ini
diraih Jember untuk kali kedua. Tahun 2018, penghargaan kategori ini
diberikan di Surabaya.
Untuk berada di kategori madya, lanjut
Bupati, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama-sama dengan
sejumlah pihak; lembaga swadaya masyarakat, aktivis pemerhati isu anak, dunia
usaha, dan kalangan media.
“Yang tak kalah penting adalah peran
keluarga. Karena bagaimanapun peran orang tua sangat diperlukan untuk
menjadikan anak hebat dan gembira,” tuturnya.
Lebih jauh Bupati mengungkapkan langkah
yang perlu disiapkan bersama untuk menuju KLA kategori madya. Salah satunya
membuat peraturan daerah khusus anak yang isinya mengatur tentang pemenuhan
hak-hak anak.
Dengan perda ini nantinya Pemkab Jember
menjalankan program-program yang pro terhadap anak. Selama ini, jelasnya,
aturan yang menjadi dasar program masih menyatu dengan Perda Perlindungan
Perempuan dan Anak terhadap tindak kekerasan dan perdagangan orang.
“Kebijakan Perda KLA masih dalam proses
NA (naskah akademik). Semoga bisa segera disahkan pada tahun 2019 ini,”
harapnya.
Selain itu, Pemkab Jember akan mendorong
optimaliasi peran Forum Anak Jember (FAJ). Karena forum ini merupakan ruang
bagi anak untuk beraktualisasi dan berekspresi dalam pemenuhan hak-hak sipil
dan kebebasan mereka.
Bupati menyebut eksistensi FAJ menjadi
jembatan bagi anak untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap pembangunan yang
berpihak terhadap kepentingan anak.
“Yang menjadi poin dengan diraihnya
Jember sebagai kabupaten layak anak adalah publik harus tahu kalau anak
mempunyai hak dasar yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan mereka. Seperti hak
tumbuh kembang, perlindungan dan menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Tumbuh
Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengemukakan, penghargaan KLA
2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi untuk
pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menurutnya, kabupaten kota yang menerima
penghargaan KLA tahun ini sebanyak 247.
“Jika dibandingkan tahun 2018 lalu,
tahun 2019 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari 177 menjadi
247 kabupaten kota atau meningkat sebanyak 40 persen,” ungkapnya.
Menteri Yohana Susana Yambise berharap
tahun depan jumlah dan kualitas kabupaten kota penerima penghargaan ini lebih
meningkat.
Secara nasional, Kementerian PPPA
menarget pada tahun 2030 Indonesia sudah mencapai layak anak. Syaratnya,
seluruh kabupaten kota harus 100 persen menjadi KLA.
“Sebelumnya penghargaan KLA ini
dilakukan dua tahun sekali, tapi saya katakan harus diberikan setiap tahun agar
pemerintah kabupaten kota bekerja keras memenuhi indikator KLA,” jelasnya.
Posting Komentar untuk "Sinergi Bersama Jember Raih KLA Kategori Pratama"