Banyuwangi, MEMONUSANTARA.com Guna
pengawasan warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten
Banyuwangi, Kantor Imigrasi kelas ll TPI Jember mengadakan Rapat Tim Pengawasan
Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/7) di Hotel Ketapang
Indah.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, diwakili Kabid Inteldakim Wisnu Daru Fajar, serta Kepala Rumah Dwtensi Imigrasi Surabaya Heru Hartono.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, diwakili Kabid Inteldakim Wisnu Daru Fajar, serta Kepala Rumah Dwtensi Imigrasi Surabaya Heru Hartono.
Rapat ini dihadiri oleh kapolsek, Danramil dan
Camat se Kabupaten Banyuwangi dan dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Wiyono.
Dalam sambutannya, Wiyono mengatakan, dia
mewakili pemerintah Kabupaten Banyuwangi insyaAllah siap untuk mengefektifkan
diri mengemban fungsi sebagai pengawasan terhadap orang asing, tentu pengawasan
dalam arti positif sesuai yang diatur dalam UUD 1945.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kartana SH,
menerangkan, pihaknya berharap melalui Rapat Timpora dapat wujudkan
Penguatan Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan penegakkan hukum
Keimigrasian yang berkeadilan, berkepastian, dan aktual.
“Diselenggarakannya rapat Timpora di wilayah Kabupaten
Banyuwangi untuk melakukan pengawasan terhadap lalulintas orang asing yang
masuk atau keluar wilayah Indonesia, dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan
negara,” ujarnya.
Data orang asing yang berada di Kabupaten Banyuwangi
saat ini sejumlah 171, terdiri dari pemegang ijin tinggal kunjungan 24
orang, pemegang kitas 107 orang, dengan rincian pelajar 49 , tenaga kerja
asing 43, keluarga penyatuan keluarga 8 dan lansia 15.
Lebih lanjut Kartana menyampaikan, selain melaksanakan
tugas dan fungsinya, Timpora dapat melakukan operasi gabungan atau memang
diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi administrasi.
“Kami telah membentuk sekretariat Timpora yang
diketuai oleh Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Maringan Firman
Napitupulu,” ujarnya.
Fungsinya adalah sebagai wadah dalam hal tukar menukar
informasi jika memerlukan data tentang keberadaan orang asing dan kegiatan
orang asing.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Awasi Orang Asing Kantor Imigrasi Jember Gelar Rapat Bersama di Banyuwangi"