Jember, MEMONUSANTARA.com Pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa
penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember pada tahun 2019 berbeda dari
tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si. menjelaskan, sebelumnya UKT ditransfer ke rekening mahasiswa bersangkutan, kini ditransfer ke Perguruan Tinggi masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si. menjelaskan, sebelumnya UKT ditransfer ke rekening mahasiswa bersangkutan, kini ditransfer ke Perguruan Tinggi masing-masing.
Sistem baru untuk realisasi 22 Janji
Kerja Bupati dan Wakil Bupati ini pula yang membuat belum adanya pencairan UKT
tahun 2019. Dinas Pendidikan juga belum pernah mengumumkan pencairan.
“UKT memang belum ada pencairan untuk
tahun 2019,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 18 Juni 2019.
Kabar pencairan UKT ini ditunggu oleh mahasiswa.
Edy pun meminta mahasiswa penerima
beasiswa untuk bersabar. Sistem baru ini memerlukan proses verifikasi ulang
dari Perguruan Tinggi. Pemkab Jember melalui Dinas Pendidikan telah mengirimkan
surat kepada sekitar 114 Perguruan Tinggi di Jember maupun di kota-kota lain di
Indonesia.
Verifikasi ulang tersebut, masih terang
Edy, dapat dilakukan setelah Perguruan Tinggi terkait memberi kiriman balik
kepada Dinas Pendidikan. Jika tidak mengirim balasan, maka tidak bisa
diverifikasi.
“Kalau mau bertanya bisa ke universitas
masing-masing,” saran Edy.
Berbeda dengan UKT, biaya hidup untuk
penerima beasiswa telah ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa.
Pencairan dana itu telah dilakukan pada
bulan Mei lalu sebesar Rp 2,25 juta. Uang ini untuk biaya hidup selama tiga
bulan, yakni Januari, Pebruari, dan Maret.
“Biaya hidup diberikan kepada mereka
yang berhak menerima. Kalau sudah lulus, ya sudah ndak berhak menerima,” pungkas
Edy.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Program Beasiswa Mahasiswa Tetap Berjalan, ada Perubahan terkait Dana UKT "