Jember, MEMONUSANTARA.com Keluarnya
Kepmen ESDM Nomor 23 K/MEM/2019 tanggal 6 Februari 2019 bagi Bupati Jember dr Hj Faida, MMR merupakan waktu masyarakat untuk merayakannya.
“Waktunya tasyakuran orang Jember, bahwa
ini murni perjuangan masyarakat Jember bersama Bupati dan Wakil Bupati Jember,”
kata bupati spontan saat ditanya wartawan terkait pencabutan Silo sebagai
wilayah tambang.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku ikut
memperjuangkan, namanya juga tahun politik, banyak orang ingin jadi pahlawan
dalam kegiatan ini,” lanjutnya.
Bupati menjelaskan, Rabu 6 Februari 2019
keputusan pencabutan Silo sebagai wilayah tambang itu sudah ditandatangani oleh
Menteri ESDM Ignasius Jonan. Karena itu, tidak perlu ada lagi yang merasa ikut
memperjuangkan.
“Jangan bikin gaduh di Jember. Rakyat
inginnya tentram. Tahun politik jangan digaduh-gaduhkan. Kita mau tahun politik
yang gembira,” ujarnya.
Beda pilihan sudah biasa, asal tidak
menunggangi untuk kepentingan pribadi dari hasil perjuangan masyarakat Jember. Bupati
kembali menegaskan, keberhasilan ini murni perhatian dari pemerintah pusat yang
mengikuti kehendak rakyat yang memang tidak menginginkan adanya tambang.
“Saya apresiasi dan terimakasih kepada
Presiden Joko Widodo, yang komitmen mengikuti keinginan rakyat, kepentingan
masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan wawancara usai
pelantikan pejabat JPT Pratama di pendopo Wahyawibawagraha, Kamis 7 Februari
2019, Bupati Jember Faida mengajak masyarakat untuk tidak Golput dalam Pemilu
2019.
“Jangan pernah memeberikan suara kita
kepada calon legislatif yang mendukung tambang. Jangan beri kesempatan satu
kursi dari 50 kursi dewan kepada yang mendukung tambang,” pungkasnya.
Seperti diketahui upaya keras Pemerintah
Kabupaten Jember untuk membatalkan Blok Silo sebagai wilayah tambang telah
membuahkan hasil dengan keluarnya Keputusan Menteri ESDM No 23 K/MEM/2019
tanggal 6 Februari 2019.
Perjuangan pemerintah bersama masyarakat
Jember ini dimulai setelah adanya usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui
surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur No 545/981/119.2/2016 tertanggal 29
Februari 2016 perihal Usulan Penetapan WIUP Mineral Logam.
Atas usulan tersebut terbit Keputusan
Menteri (Kepmen) ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) periode
2018. Di lampiran keempat keputusan ini menyebut Silo sebagai wilayah tambang.
Masyarakat dan pemerintah satu suara
dalam menyikapi munculnya Kepmen itu: menolak Silo sebagai wilayah tambang.
Bupati Jember Faida pun bergerak cepat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Bupati pada Kamis 20 September 2018
menemui langsung Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menyerahkan surat keberatan
atas terbitnya Kepmen itu.
“Intinya keputusan menteri atas
penetapan Silo masuk kawasan penambangan emas bisa dibatalkan karena adanya
surat keberatan bupati berdasarkan keberatan dari masyarakat yang tidak
menghendaki adanya tambang emas Silo,” ujarnya kala itu.
Bupati pun berusaha semaksimal mungkin
dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, dengan menggugat sengketa
perundang-undangan dengan jalur non litigasi ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sidang mediasi antara Pemprov Jatim,
Kementerian ESDM, dan Pemerintah Kabupaten Jember digelar pada 4 Desember 2018.
Ini adalah sidang mediasi pertama untuk sengketa perundang-undangan di
Indonesia.
Sidang kedua digelar Rabu 9 Januari 2019
di Kemenkum HAM. Sidang yang diikuti Camat Silo dan sejumlah tokoh masyarakat
Silo ini menghasilkan kesepakatan mencabut Kepmen ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018.
Keputusan sidang mediasi tersebut
ditindaklanjuti oleh Menteri Ignasius Jonan dengan mengeluarkan Kepmen ESDM No
23 K/MEM/2019 tanggal 6 Februari 2019, yang mencabut Blok Silo sebagai wilayah
tambang.
“Lampiran IV dalam Keputusan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin
Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus periode
2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” Ignasius Jonan dalam keputusannya
itu.(sug/ming)
Posting Komentar untuk "Bupati Faida Tegaskan Masalah Tambang Blok Silo Tuntas"